
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyampaikan bahwa pihaknya bersama seluruh Perwakilan RI di Timur Tengah terus memantau secara ketat perkembangan situasi menyusul meningkatnya eskalasi konflik antara Israel, Amerika Serikat (AS) dan Iran.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini berada di kawasan Timur Tengah untuk meningkatkan kewaspadaan.
Dia menekankan pentingnya mengikuti perkembangan situasi keamanan, mematuhi arahan dari otoritas setempat, serta menghindari wilayah yang menjadi target strategis dalam konflik antarnegara.
“Kami mengimbau WNI untuk menghindari lokasi aset-aset negara yang sedang berkonflik dan membatasi aktivitas di luar rumah kecuali untuk keperluan mendesak,” kata Judha dalam pernyataan resminya, Selasa (24/6).
Kemenlu juga mengingatkan WNI yang menetap di wilayah terdampak agar segera melakukan lapor diri melalui situs resmi peduliwni.kemlu.go.id dan memastikan seluruh data pribadi telah diperbarui guna mempermudah pendataan dan perlindungan jika situasi darurat terjadi.
Lebih lanjut, Kemenlu meminta agar WNI yang memiliki rencana penerbangan dengan rute melewati wilayah udara Timur Tengah untuk mewaspadai kemungkinan gangguan perjalanan, mengingat adanya penutupan sementara ruang udara di sejumlah negara akibat meningkatnya tensi keamanan.
“Pastikan kembali jadwal penerbangan langsung kepada maskapai yang bersangkutan agar tidak terdampak secara mendadak,” pungkas Judha.
Untuk WNI yang menghadapi situasi darurat selama berada di luar negeri, Kemenlu menyediakan layanan bantuan cepat melalui hotline Perwakilan RI terdekat atau hotline Direktorat Pelindungan WNI di nomor WhatsApp +62 812-9007-0027, serta melalui fitur Tombol Darurat pada aplikasi resmi Safe Travel Kemlu RI.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengambil langkah perlindungan maksimal terhadap seluruh WNI yang berada di kawasan konflik, serta menyerukan agar seluruh pihak terkait menahan diri dan mengutamakan solusi damai. (I-3)