Kemenlu Desak Kepolisian Kamboja Selidiki Kematian WNI asal Asahan

5 hours ago 2
Kemenlu Desak Kepolisian Kamboja Selidiki Kematian WNI asal Asahan Ilustrasi.(Freepik)

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI mendesak Kepolisian Kamboja untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas kematian seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Asahan, Sumatra Utara, yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Chrey Thum, Kamboja, berinisial A.

Melalui keterangan resmi, Kemenlu menyatakan bahwa pihaknya, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, terus mengawal kasus ini sejak menerima laporan dari keluarga korban pada 10 Juni 2025.

"KBRI langsung berkoordinasi dengan otoritas Kepolisian Kamboja disertai dengan penyampaian nota diplomatik yang meminta pengamanan almarhum dari lokasi tempatnya bekerja," demikian pernyataan Kemenlu, Jumat (27/6).

Namun, pada 13 Juni, KBRI menerima pemberitahuan dari Kepolisian Kamboja bahwa korban yang berinisial A ditemukan meninggal dunia akibat jatuh dari sebuah gedung. KBRI telah kembali mengirimkan nota diplomatik yang meminta investigasi khusus terhadap penyebab kematian korban.

"Menyikapi hal ini, KBRI telah menyampaikan nota diplomatik susulan yang meminta penyelidikan atas kematian tersebut secara khusus," ujar keterangan Kemenlu.

Tidak hanya di tingkat diplomatik, upaya pendampingan juga dilakukan di dalam negeri. Pada 19 Juni, Direktorat Pelindungan WNI Kemenlu bersama BP3MI Sumatra Utara, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan, serta aparat kecamatan setempat mengunjungi keluarga almarhum di Sumatra Utara.

"Kunjungan ini bertujuan menyampaikan duka cita, menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil pemerintah, serta memberikan opsi penanganan terkait jenazah korban," lanjut pernyataan tersebut.

Saat ini, otoritas Kamboja masih melakukan proses investigasi untuk mengungkap secara jelas kronologi dan penyebab kematian korban. Pemerintah Indonesia juga meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan tempat korban bekerja.

Kemenlu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum atas kasus ini hingga tuntas. Pemerintah juga kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami mengimbau agar setiap warga negara yang ingin bekerja di luar negeri memastikan seluruh prosedur dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, demi mendapatkan perlindungan maksimal," tegas Kemenlu. (I-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |