Kejagung Ungkap Posisi Iwan Kurniawan Lukminto Strategis dalam Pengucuran Kredit Sritex

2 days ago 6
Kejagung Ungkap Posisi Iwan Kurniawan Lukminto Strategis dalam Pengucuran Kredit Sritex Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.(Metrotvnews/Candra)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, pada Senin (2/6). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami perannya dalam kasus dugaan korupsi terkait pengajuan kredit ke sejumlah bank.

“Tentu nanti akan dikaji, didalami bagaimana peran yang bersangkutan itu terhadap ketaatannya akan prosedur dan mekanisme pengajuan kredit,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).

Harli menjelaskan bahwa posisi strategis Iwan di perusahaan membuat keterangannya sangat penting. Saat pemeriksaan, penyidik meminta penjelasan terkait alur pengajuan kredit serta pemahamannya atas tata kelola internal perusahaan.

“(Didalami) mekanisme pengajuan kredit dan pengetahuan yang bersangkutan terhadap pengelolaan perusahaan itu sendiri,” ucap Harli.

Ia belum bersedia mengungkap isi keterangan Iwan secara rinci, namun menegaskan bahwa Kejagung akan bertindak tegas jika ditemukan bukti kuat keterlibatan.

“Jika misalnya bahwa dalam perkembangannya ya penyidik menemukan ada unsur-unsur perbuatan melawan hukum di sana, ada peran yang bersangkutan bahwa termasuk yang bersangkutan melakukan perbuatan melawan hukum, tentu perkembangan nanti akan kita lihat seperti apa sikap penyidiknya,” ujar Harli.

Untuk saat ini, Iwan Kurniawan masih berstatus sebagai saksi. Kejagung belum menetapkan tersangka baru dalam perkara ini.

Sejauh ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni:

  • Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Komisaris Utama PT Sritex
  • Zainuddin Mappa (ZM), mantan Direktur Utama Bank DKI
  • Dicky Syahbandinata (DS), mantan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB

Kejagung mengungkap, kasus ini bermula dari pemberian kredit kepada PT Sritex oleh sejumlah bank pemerintah dan swasta dengan total utang yang belum dilunasi mencapai Rp3,5 triliun. Dana tersebut berasal dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, serta sekitar 20 bank swasta lainnya.

Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam proses tersebut, yang menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp692,9 miliar. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |