Kejagung Sita 72 Mobil Terkait Kasus Korupsi di Sritex

4 hours ago 3
Kejagung Sita 72 Mobil Terkait Kasus Korupsi di Sritex Ilustrasi.(MGN)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyita puluhan kendaraan terkait kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit di PT Sritex. Penyitaan didasari enam surat perintah.

“Adapun penyitaan dilakukan terhadap 72 kendaraan roda empat,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Selasa (8/7).

Ragam Merek?

Mobil yang disita beragam jenis mulai dari Toyota, Mercedes Benz, Nissan, sampai Alphard. Sebagian kendaraan itu kini disimpan di Rupbasan Kelas 1 Jakarta Barat dan Tangerang. Kejagung melakukan penyitaan untuk kebutuhan penydiikan.

“Sebanyak 62 kendaraan sementara masih dititipkan di Gedung Sritex 2, Sukoharjo, yang dijaga oleh 10 anggota TNI,” ucap Harli.

Para Tersangka?

Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).

Awal Kasus?

Kejagung menyebut kasus ini dimulai karena Sritex menerima kredit dari bank pemerintah dengan total yang belum dilunasi sebesar Rp3,5 triliun. Total itu berasal dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan 20 bank swasta lainnya.

Penyidik menemukan adanya perlawanan hukum atas proses piutang di Sritex ini. Negara ditaksir merugi Rp692,9 miliar dari total utang Rp3,5 triliun. (Can/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |