
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan peran Pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Dia diduga memberikan uang ke buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Ya kalau soal bisa atau tidaknya, itu kan ada proses gitu ya. Tidak serta-merta kemudian memberikan bisa jadi (tersangka) atau tidak,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Selasa (15/4).
Setyo mengatakan, pihaknya akan mendalami alasan Djoko Tjandra memberikan uang ke Harun. Kegunaan duit yang sudah diserahkan pun akan ditelusuri.
“Kepentingannya apa, kegunaannya, dan lain-lain,” ucap Setyo.
Pendalaman juga dilakukan dengan memeriksa saksi. KPK pastikan berhati-hati dan mengikuti aturan yang berlaku dalam penanganan kasus ini.
“Kemudian kita lihat dari sisi banyak hal gitu. Ada tahapan, ada proses yang harus dilewati,” ujar Setyo.
Djoko Tjandra membantah mengenal Harun. Dia berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
“Saya enggak kenal (Harun), jadi, saya enggak bisa jawab apa-apa dong, ya kan,” kata Djoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 9 April 2025.
Djoko enggan memerinci pertanyaan penyidik kepadanya di ruang pemeriksaan. Dia menyebut permintaan keterangan kali ini bentuk dari silaturahmi.
“Enggak, hanya berdatang silaturahmi saja, enggak ada apa-apa,” ucap Djoko.
Djoko juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun. Klaim itu ditegaskan karena dia mengaku tidak mengenal buronan tersebut.
“Mana tahu, saya enggak kenal kok,” ujar Djoko. (Can/P-3)