Kapolri Sesalkan Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan, Janji Tindaklanjuti secara Serius

2 days ago 5
Kapolri Sesalkan Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan, Janji Tindaklanjuti secara Serius Pihak kepolisian meminta maaf kepada wartawan Antara(Antara)

KEPALA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyatakan penyesalannya atas insiden dugaan kekerasan yang dialami seorang pewarta foto dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA berinisial MZ. Insiden tersebut terjadi saat MZ sedang bertugas meliput kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4).

“Saya baru mendapat informasi dari link berita dan tentu akan saya cek lebih lanjut. Namun, jika benar kejadian tersebut terjadi, saya sangat menyesalkan,” kata Sigit saat memberikan keterangan di Jakarta, Minggu (6/4).

Lebih lanjut, Jenderal Sigit menjelaskan oknum yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap MZ bukanlah ajudannya secara langsung, melainkan anggota pengamanan di lapangan yang bertugas saat itu. Meski begitu, ia menegaskan komitmennya untuk menyelidiki insiden tersebut secara menyeluruh dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri.

“Selama ini, hubungan kami dengan insan pers sangat dekat dan baik. Saya secara pribadi menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang membuat rekan-rekan media merasa tidak nyaman,” ujarnya.

Insiden ini pun mendapat respons serius dari pihak ANTARA. Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA, Irfan Junaidi, mengecam keras kejadian tersebut dan menuntut agar Polri bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oknum anggotanya. Menurut Irfan, jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik seharusnya mendapat perlindungan, bukan justru menjadi korban kekerasan.

“Insiden seperti ini seharusnya tidak terjadi, apalagi sampai berulang. Teman-teman pers sedang bekerja untuk membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai kegiatan Kapolri. Saya yakin tidak ada maksud lain dari pewarta kami selain menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Irfan di Jakarta.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman dan penghormatan terhadap peran pers di lapangan. Irfan menyatakan tindakan kekerasan atau intimidasi terhadap jurnalis tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun.

ANTARA mendesak agar oknum kepolisian yang terlibat diproses sesuai prosedur hukum secara transparan dan akuntabel. Ia juga berharap agar peristiwa ini dijadikan bahan evaluasi agar ke depan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Oknum tersebut harus diproses sesuai prosedur. Polri harus terbuka dalam menangani kasus ini agar menjadi pembelajaran bersama. Kami mendorong agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang,” katanya.

Sebagai media resmi negara, LKBN ANTARA menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, objektif, dan berintegritas. Irfan menyatakan bahwa ANTARA akan tetap menjadi voice of nation yang senantiasa hadir untuk menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. (Ant/Z-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |