Kawal Keadilan untuk Jurnalis Palu

1 week ago 12
Kawal Keadilan untuk Jurnalis Palu Ilustrasi.(MI)

WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap jurnalis media online berinisial SW (32) asal Palu yang terjadi di Jakarta.

Menurut Sari, kematian jurnalis dalam kondisi mencurigakan adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers dan harus diusut secara transparan serta menyeluruh.

"Komisi III DPR RI akan memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi dan sesuai dengan prinsip keadilan. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman bagi demokrasi kita," ujar politisi Golkar itu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/4).

Sari juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini, serta mengajak semua pihak, termasuk Dewan Pers dan organisasi jurnalis, untuk ikut mengawal jalannya proses.

"Kami tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja. Ini bukan hanya soal keadilan untuk korban, tapi juga tentang menjaga marwah dan keselamatan profesi jurnalis di Indonesia," tegasnya.

Ia memastikan Komisi III akan terus memantau perkembangan penyelidikan dan siap memanggil pihak-pihak terkait apabila dibutuhkan demi memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Kuasa hukum SW Rogate Oktoberius Halawa menduga kliennya tewas karena diduga menjadi korban pembunuhan.

Ia menyatakan ada kejanggalan dari kematian kliennya. Berdasarkan foto-foto yang dilihat, kondisi korban mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.

Rogate pun telah membuat laporan ke Polda Metro Jata. Laporan itu terdaftar dengan Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP," ujar Rogate.

Di sisi lain, Polisi telah membeberkan hasil autopsi sementara terhadap wartawan media online berinisial SW (32) yang ditemukan tewas di Hotel D'Paragon Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/4) malam.

“Berdasarkan hasil autopsi sementara, terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru (dugaan dokter yaitu penyakit TBC)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (6/4). (Cah)
 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |