
PENGAMAT maritim dari IKAL Strategic Center (ISC), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan bahwa pemerintah sebagai regulator harus bisa melaksanakan regulasi-regulasi yang ditetapkan agar kejadian kecelakaan kapal tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali tidak terulang lagi ke depannya.
"Berarti pengetatan terkait dengan pelaksanaan regulasi ini penting. Seperti yang sudah banyak sekali saya jabarkan bahwa kemungkinan besar terbaliknya kapal ini karena memang kendaraan-kendaraan yang tidak di-lashing, lalu adanya kebocoran dari kamar mesin," ungkapnya.
"Kendaraan yang tidak di-lashing ini, sambung dia, dengan tegas sudah dijabarkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 119 Tahun 2016 bahwa semua kendaraan di atas kapal-kapal penyeberangan itu harusnya di-lashing terlebih dahulu sebelum kapal itu bergerak, ke depannya tentu itu yang saya harapkan. Lalu juga terkait dengan kapal-kapal perawatannya. Lalu manpower-nya, SDM-nya, lalu juga terkait dengan rute yang dipilih itu semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Di samping itu, ia menyampaikan bahwa apabila pelayaran terpaksa menggunakan kapal-kapal yang berusia tua, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan.
"Secara umum kita harus melihat dari sertifikasi kapal tersebut apakah masih mencukupi sebagai persyaratan atau tidak, masih ada tidak sertifikasinya seperti riwayat masuk doknya, apakah kapal itu masuk dok secara rutin atau tidak. Lalu juga inspeksi secara visual apakah lambung kapal itu masih ketebalannya bagus. Lalu tiang-tiang ataupun gading-gading kapal itu masih memiliki kekuatan sebagaimana yang diharapkan," tuturnya.
Kemudian, hal lain yang harus menjadi perhatian utama adalah peralatan keselamatan seperti jaket pelampung, lalu juga life raft atau rakit penolong, sekoci, alat-alat pemadam kebakaran, sistem komunikasi, serta peralatan navigasi itu yang harus dipastikan berfungsi dengan baik.
"Karena untuk peralatan-peralatan yang tadi saya sebutkan itu bisa diganti kapan saja karena memang relatif bisa portable. Lalu juga terkait dengan kecakapan krunya itu sendiri harus dipastikan jika memang kapalnya semakin tua, harusnya kru-kru yang dicari itu kru-kru kapal yang semakin mumpuni, memiliki pengetahuan yang lebih terkait dengan perawatan kapal, lalu juga bagaimana menghadapi prosedur tanggap darurat menggunakan alat-alat pemadam kebakaran, lalu menggunakan alat navigasi, serta menggunakan rakit penolong serta sekoci dengan baik dan benar," cetusnya.
Lalu hal yang yang tidak kalah penting adalah asuransi asuransi untuk pelindungan kapalnya itu sendiri, Marcellus menyebut bahwa semakin tua kapal otomatis asuransi akan semakin mahal karena potensi yang semakin besar. (Fal/M-3)