Jelang Mudik Lebaran, Polisi Lakukan Rekayasa Arus Lalu-Lintas One Way di Jalan Letjen Sutoyo

3 hours ago 2
Jelang Mudik Lebaran, Polisi Lakukan Rekayasa Arus Lalu-Lintas One Way di Jalan Letjen Sutoyo (MI/Heri Susetyo)

MENJELANG mudik lebaran 2025, Satlantas Polresta Sidoarjo akan melakukan rekayasa lalu-lintas one way di Jalan Letjen Sutoyo Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo. 

Rekayasa lalu-lintas itu dimulai Jumat (21/3) sampai dengan Selasa (8/4) di Jalan Raya Letjen Sutoyo atau pintu masuk Terminal Purabaya (Bungurasih) Kabupaten Sidoarjo. Sebelum rekayasa lalu-lintas one way diberlakukan, akan dilaksanakan uji coba terlebih dulu pada Selasa (18/3). 

“Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, kami akan melaksanakan rekayasa arus lalu lintas berupa one way di Jalan Letjen Sutoyo yang akan dimulai tanggal 21 Maret 2025 sampai dengan 8 April 2025. Rekayasa arus ini akan kami laksanakan uji coba terlebih dahulu pada tanggal 18 Maret, dengan harapan dapat memperlancar arus kendaraan bus yang akan masuk Terminal Bungurasih,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Jumat (14/3). 

Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Jodi Indrawan menambahkan, pengalihan arus ini sebagai upaya untuk memperlancar arus lalu lintas. Sebab dari tahun ke tahun selalu terjadi peningkatan volume kendaraan pada saat mudik Lebaran. 

"Untuk kelancaran rekayasa arus lalu lintas ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas serta arahan dari petugas di lapangan," kata Jodi. 

Arus lalu lintas yang akan dialihkan antara lain:  

1. *Jalan Letjen Sutoyo* diberlakukan satu arah, yaitu dari arah Medaeng - Layang Waru.  

2. Bagi Anda yang keluar:  
   - Dari gang Jalan Asrama Brimob,  
   - Dari gang Jalan Komplek Kehakiman,  
   - Dari gang Jalan Yos Sudarso,  
   - Dari gang Jalan Joyoboyo,  
   *wajib belok kanan dan dilarang belok kiri.* 

3. Bagi Anda yang keluar:  
   - Dari gang Ramayana,  
   - Dari pintu keluar Terminal Purabaya,  
   *wajib belok kiri dan dilarang belok kanan.*

4. *Di persimpangan Layang Waru*:  
   - Seluruh kendaraan dari arah Sidoarjo dilarang belok ke kiri. Bagi Anda yang perlu ke Jalan Letjen Sutoyo atau Medaeng, diarahkan lurus ke Bundaran Waru.  
   - kendaraan dilarang memasuki gang yang ada di sekitar jalan menuju Bundaran Waru karena gang tersebut tidak memungkinkan untuk persimpangan kendaraan.  
   - Selanjutnya, seluruh kendaraan dari arah Surabaya dilarang putar balik di bawah Layang Waru.  

5. *Berikutnya di terowongan Cito Mall*:  
   - Kendaraan roda empat atau lebih (kecuali roda dua) dari arah Masjid Agung dilarang melewati terowongan, dialihkan ke kiri atau depan Cito.  
   - Bagi mobil yang keluar dari exit Cito Mall, diarahkan belok ke kiri dan dilarang belok kanan melewati terowongan.”  

Satlantas Polresta Sidoarjo terus berupaya melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif yang humanis dengan memberikan sosialisasi dan himbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan budaya tertib lalu lintas dan menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (H-1) 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |