Jasa Marga Berlakukan Diskon Tarif Tol Trans Jawa 20% Selama 8 Hari

1 day ago 2
Portal Informasi News Malam Viral Terbaru
Jasa Marga Berlakukan Diskon Tarif Tol Trans Jawa 20% Selama 8 Hari Jasa Marga Berlakukan Diskon Tarif Tol Trans Jawa 20% Selama 8 Hari(Dok. Jasa Marga)

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan sejumlah anak usaha Jasa Marga group di Jalan Tol Trans Jawa memberikan potongan tarif tol sebesar 20% selama 8 hari. Kebijakan ini diterapkan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek & Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengungkapkan tujuan pemberian diskon tarif tol 20% untuk mengurai kemacetan pada ruas tol tersebut saat mudik Lebaran 2025.

"Inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi langsung, tetapi juga berperan mengurangi potensi kepadatan di Jalan Tol Trans Jawa dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (15/5).

Potongan tarif 20% akan diberlakukan selama 8 hari dalam dua periode. Yakni, 4 hari pada arus mudik mulai dari tanggal Senin, 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai Jumat, 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB. Ketentuan ini untuk pengguna jalan dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung.

Kemudian, diberlakukan selama 4 hari pada arus balik untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.

Besaran potongan tarif tol 20% juga diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group dan non Jasa Marga Group yakni pada ruas tol Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang yang berlaku pada 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB.

Adapun pemberlakuan potongan tarif tol perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta atau asal GT Cikampek Utama, menuju Semarang dengan tujuan GT Kalikangkung menjadi sebagai berikut:

1. Kendaraan golongan I: Semula dipatok Rp440.000 menjadi Rp352.000 atau mengalami potongan tarif sebesar Rp88.000.

2. Kendaraan golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600 atau diberikan potongan tarif sebesar Rp135.900.

3. Kendaraan golongan IV dan V: Semula dipatok Rp894.500 menjadi Rp715.600 atau kena potongan tarif sebesar Rp178.900.

Kemudian, untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) yang berlaku pada Rabu, 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai Jumat, 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sebagai berikut:

1. Kendaraan golongan I: Semula dibanderol Rp440.000 menjadi Rp408.500 atau mendapat potongan tarif sebesar Rp31.500.

2. Kendaraan golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp632.300 atau mengalami potongan tarif sebesar Rp47.200.

3. Kendaraan golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp830.500 atau menerima potongan tarif sebesar Rp64.000.

Potongan tarif ini hanya akan berlaku apabila pengguna jalan melakukan transaksi dengan saldo kartu uang elektronik yang mencukupi, serta data asal dan golongan kendaraan yang terbaca. (Ins/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |