
Seminar dan Workshop Perumahsakitan PERSI Wilayah DKI Jakarta ke-5 & IRSJAM Expo 2025 dibuka Selasa (24/6) di Jakarta. Rangkaian kegiatan ini diikuti lebih dari 350 peserta dari kalangan pimpinan dan manajemen rumah sakit (RS) anggota, asosiasi, Kepala Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Kesehatan DKI Jakarta, serta kalangan rumah sakit lainnya.
Tema yang diusung adalah “Mewujudkan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi dengan Membangun Pelayanan Prioritas yang Bermutu.” Kegiatan akan diselenggarakan hingga Kamis, 26 Juni 2025.
Selain acara seminar yang membahas isu terkini, regulasi, dan standar terbaru terkait RS, terdapat tujuh workshop yang menghadirkan pembicara pakar dan praktisi, serta pameran produk kesehatan dan teknologi dari 40 booth perusahaan alat kesehatan dan penyedia kebutuhan rumah sakit.
“Penyelenggaran kegiatan ini juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan HUT DKI Jakarta ke 498. Tema yang diangkat merupakan update berbagai regulasi, termasuk ketentuan tentang Rumah Sakit Berbasis Kompetensi yang merupakan amanat UU Nomor 17 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2025. Seminar ini merupakan bentuk dukungan kami untuk menguatkan manajemen RS untuk lebih bersiap,“ kata Ketua PERSI Wilayah DKI Jakarta Yanuar Jak.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum PERSI Bambang Wibowo yang juga hadir pada acara pembukaan. Ia mengapresiasi keberadaan PERSI Wilayah Jakarta yang juga dikenal sebagai Ikatan Rumah Sakit Jakarta Metropolitan (IRSJAM).
“IRSJAM itu embrionya PERSI, lahir lebih dulu dari pada PERSI, semua asosiasi RS juga dimulai oleh IRSJAM, sehingga kami sangat mengapresiasi kiprah IRSJAM dan kegiatan ini, hendaknya juga bisa diselenggarakan oleh PERSI wilayah lainnya. Acara seperti ini memberi kesempatan agar RS terus belajar terhadap berbagai regulasi. Pesan kami, terus ikuti, pelajari, dan lakukan mitigasi risiko. Regulasi itu akan berdampak pada kebijakan RS serta berpengaruh pada akses layanan, mutu dan keselamatan pasien, serta tentunya pada arus keuangan.“
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, jumlah RS di DKI Jakarta saat ini berjumlah 190 RS, yang terdiri atas RS vertikal milik Kementerian Kesehatan, RSUD, RS milik BUMN, RS TNI dan POLRI, serta RS swasta. Sedangkan anggota PERSI Wilayah DKI Jakarta sendiri mencapai 176 RS. Secara umum, rasio tempat tidur RS telah melampaui ketentuan WHO, dengan rasio 2,6 per 1.000 penduduk, melebihi standar WHO 1 per 1.000 penduduk.
”Namun, tentunya selain rasio tempat tidur, seluruh RS harus terus menguatkan kualitasnya untuk mendukung tercapainya agenda bersama, Jakarta masuk dalam 20 besar Global City Index dalam 20 tahun ke depan. Layanan kesehatan dan RS tentunya masuk dalam indeks tersebut secara bermakna,” kata Ani. (X-8)