Jadi Korban TPPO Jaringan Internasional, Warga Jateng Berharap bisa Pulang ke Kampung

5 hours ago 2
Jadi Korban TPPO Jaringan Internasional, Warga Jateng Berharap bisa Pulang ke Kampung Warga Jawa Tengah yang menjadi korban TPPO mengadu ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.(MI/Haryanto Mega)

SEJUMLAH warga Jawa Tengah yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengadu dan curhat ke Gubernur Ahmad Luthfi di kantor Gubernuran, Kota Semarang, Jumat (19/6). 

Mereka yang mendatangi Gubernur ada korban yang sudah bisa kembali ke kampung halaman, dan ada perwakilan yang anggota keluarganya masih tertahan di beberapa negara di Eropa. Selain curhat, para keluarga korban juga minta bantuan agar mengupayakan keluarganya bisa kembali ke kota kelahiran. 

Ahmad Luthfi dan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Subagio, terenyuh saat mendengar curhatan tentang nasib sanak keluarga di negara orang. Para korban warga Jateng berasal dari Pemalang, Brebes, Kota Tegal, dan Kabupaten Tegal. 

“Harapan saya, anak saya bisa pulang. Anak saya di Yunani sendirian. Makan seadanya,” ungkap Tarsoni, warga Brebes, dengan mata berkaca-kaca. 

Di hadapan Gubernur, Tarsoni menangis saat menceritakan anaknya yang bernama Dimas, usia 23 tahun, terlunta-lunta di Yunani. Ia tak sanggup melanjutkan ceritanya. "Saya berterima kasih sekali Pak Gubernur sudah menanggapi kasus ini. Saya berharap Pak Gubernur berusaha membantu kepulangan anak saya,” ungkap Tarsoni ketika sudah bisa menenangkan diri. 

Dalam pertemuan tersebut juga ditayangkan melalui Zoom melalui layar lebar, sebagian korban berkomunikasi singkat dengan Gubernur Ahmad Luthfi. Ada yang ingin segera pulang. Ada pula yang ingin uang puluhan juta yang disetorkan ke tersangka dikembalikan. 

“Saya pinjam bank untuk membayar keberangkatan. Tapi sekarang tidak bisa membayar angsurannya. Mau pulang tidak punya uang,” ungkap seorang korban. 

IKHWAL KEJADIAN
Kepada Gubernur, korban yang bisa pulang, Carmadi, warga Brebes, bercerita ikhwal kejadian yang menimpanya. Semula ia tergiur dengan tawaran bekerja di Spanyol sebagai kru kapal ikan. 

Dia diiming-imingi gaji €3.000 per bulan. Setelah membayar sejumlah uang, ia diberangkatkan secara ilegal oleh agen perusahaan. Sesampainya di sana ternyata tidak sesuai kenyataan. Dia justru dipekerjakan sebagai pelayan restoran dengan upah jauh di bawah janji.

Carmadi adalah satu dari 83 orang korban sindikat TPPO yang diberangkatkan secara ilegal ke negara-negara Eropa, termasuk Spanyol, Portugal, Polandia, dan Yunani. Carmadi mewakili korban lainnya menceritakan kronologi bagaimana ia bisa lolos dan kembali ke Indonesia. “Saya bisa pulang tapi teman-teman saya masih banyak di sana. Nasib mereka saya tidak tahu,” ujar Carmadi.

Menurut data Polda Jateng, sindikat ini dijalankan oleh tersangka KU (Kunali) asal Tegal dan NU (Nurjaman) dari Brebes. Keduanya sudah diamankan di Polda. Mereka merekrut korban dari berbagai daerah, lalu menjanjikan pekerjaan legal di Spanyol dengan bayaran tinggi. Total korban warga Jateng yang diberangkatkan oleh sindikat ini mencapai 83 orang.

Korban seperti Carmadi diminta membayar biaya pengurusan dokumen dan keberangkatan sebesar Rp65 juta. Namun total kerugiannya beragam dan mencapai lebih dari Rp75 juta.

MENJADI KOMODITAS
Setelah sampai di Spanyol, para korban justru ditempatkan di rumah agen dan direkam dalam video menjadi semacam komoditas untuk dijual ke tempat kerja yang belum pasti.

“Awalnya dijanjikan kerja kapal, tapi begitu sampai malah disuruh kerja di restoran China. Gajinya 900 euro. Teman saya ada yang cuma dapat 700 euro. Tidak sesuai sama sekali,” kata Carmadi.

Sebagian korban berhasil kembali ke Indonesia, termasuk 5 orang dengan biaya sendiri, seperti Carmadi. Dia lantas melaporkan kejadian yang dialami bersama korban lain ke Polda Jateng. Barang bukti yang diamankan Polda Jateng meliputi, paspor, bukti transfer, print-out pemesanan tiket, dokumen perjanjian kerja, serta percakapan digital.(E-2) 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |