Istana Tegaskan Pemerintah Komitmen pada Kebebasan Pers

1 month ago 21
Istana Tegaskan Pemerintah Komitmen pada Kebebasan Pers Presiden Prabowo Subianto.(Antara)

KANTOR Tempo mendapat kiriman kepala babi dengan kuping terpotong, beberapa waktu lalu. Kemarin (22/3), kantor media Tempo kembali mendapatkan kiriman kotak berisi bangkai tikus dengan kepala terpotong. Paket berisi enam ekor bangkai tikus itu didapati petugas kebersihan Tempo dalam kardus, Sabtu (22/3) sekitar pukul 08.00 WIB.

Merespons itu, Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen dengan kebebasan pers. “Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers,” terang Hasan, Minggu (23/3). 

“Pemerintah tunduk pada UUD 1945,. Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan UU nomor 39 tentang HAM,” paparnya. 

Hasan juga membeberkan dalam UUD 1945 pasal 28 bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. 

Pemerintah, kata Hasan, menjalankan aturan UU pers yang menyatakan kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat. 

“Kemerdekaan pers dijamin. Tidak ada sensor atau bredel. Pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip ini,” tuturnya. 

“Selain itu Media juga diperintahkan oleh undang-undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” papar Hasan. (Ykb/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |