
PENTINGNYA pengumpulan informasi secara objektif melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi yang bertugas bersama Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun pada saat melakukan operasi pada Desember 2024.
Demikian disampaikan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yan Permenas Mandenas. Ia menyerukan transparansi dan netralitas dalam operasi pencarian Tomi Marbun, yang hilang saat menjalankan tugas dalam operasi pemberantasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
"Untuk mengawal penyelesaian kasus ini, operasi yang saat ini melibatkan lebih dari 510 personel TNI dan Polri itu seharusnya tidak hanya fokus pada pencarian fisik Iptu Tomi Marbun," kata Yan, Sabtu (3/5).
Dia berharap operasi ini bukan sekadar pencarian, tetapi juga dilakukan investigasi menyeluruh. Pun pemeriksaan saksi-saksi harus dilakukan di tempat yang netral, seperti di Mabes Polri demi menghindari intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan di Papua Barat.
Ia juga menyoroti adanya kekhawatiran intimidasi terhadap saksi-saksi yang bertugas di bawah komando pejabat yang kini memegang posisi strategis di Polda Papua Barat.
Yan menyebut adanya indikasi tekanan yang membuat para saksi tidak bebas memberikan informasi kepada penyidik dari Mabes Polri.
Menanggapi insiden penembakan terhadap Ketua Komnas HAM Papua saat ikut dalam operasi pencarian, Yan mengingatkan aparat agar tidak membangun narasi cipta kondisi yang justru menyesatkan.
Dia mengatakan bahwa selama ini masyarakat di wilayah Moskona Barat dan Timur hidup relatif aman dan tidak mengalami ancaman dari kelompok yang disebut KKB/OPM.
"Masyarakat tidak pernah merasa diteror. Jadi kalau kemudian ada kontak senjata setelah operasi dimulai, muncul persepsi bahwa ini bisa jadi cipta kondisi yang di lakukan, bukan murni perlawanan dari Kelompok KKB. Persepsi ini muncul dari para tokoh masyarakat dan LSM setempat," ujarnya.
Sebagai langkah konkret, ia juga mendesak agar Kapolda Papua Barat segera menonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat AKB Choiruddin Wachid, yang merupakan mantan Kapolres Teluk Bintuni.
Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan proses penyidikan berjalan netral dan tidak ada konflik kepentingan. "Kalau Kapolda Papua Barat dan Mabes Polri serius membongkar kasus ini, harus nonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat dulu. Setelah itu, jalankan proses dengan transparan tanpa melindungi siapa pun. Hal Ini penting untuk memberikan kejelasan bagi publik, keluarga Iptu Tomi Marbun dan menjaga stabilitas di Papua," jelas Yan.
Kasus Iptu Tomi Marbun kini berada dalam pengawasan DPR RI. Yan Mandenas memastikan dirinya akan terus mengawal penyelesaian kasus ini demi keadilan dan kejelasan informasi bagi seluruh pihak yang terlibat. (Ant/P-2)