
POLRES Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus penyerangan dan penyalahgunaan senjata terkait perebutan lahan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4) pukul 09.25 WIB.
Polisi mencurigai kasus tersebut dilakukan melalui perencanaan. "Kalau kita lihat mereka sebelumnya sudah mempersiapkan, sudah membeli barang, kemudian juga mengumpulkan teman-temannya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Murodih, Jumat (3/5).
Dia menyebut penyidik masih memeriksa para pelaku yang terlihat sudah merencanakan untuk melakukan penyerangan itu.
Pihak kepolisian memastikan para pelaku bukan merupakan organisasi masyarakat (ormas), melainkan kelompok jasa pengamanan. Mereka menyerang sesama penjaga di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
Hingga kini, polisi masih mendalami kepemilikan senjata dan parang. "Kita sekarang ini masih terfokus dengan pemeriksaan tentang senjata api dan senjata tajam. Tentang jasa pengamanan nanti kita akan lihat dari hasil pendalaman dan pengembangan," katanya.
Kepolisian menetapkan 10 orang menjadi tersangka, yaitu KT, 43, AS alias Agus, 22, MW, 29, YA, 28, YE, 26, PW, 33, RTA, 59, WRR, 22, MAG alias Ade, 40, dan AK alias Andy, 47.
Murodih menjelaskan, awalnya MAG bertemu KT untuk mengambil alih lahan tersebut. Kemudian, senjata dimasukkan ke dalam bagasi mobil Toyota Agya berwarna kuning sebelum akhirnya dibawa ke lokasi kejadian.
"Jadi mereka sebelum beraksi sudah mempersiapkan betul senjata ini, kemudian ditaruh di dalam kendaraan mobil tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, kericuhan terkait perebutan lahan itu terjadi pada Rabu (30/4) sekira 09.25 WIB, di mana kedua belah pihak saling melempar kayu dan batu.
Tak hanya itu, ternyata kelompok penyerang tersebut membawa empat senjata berupa senapan angin jenis PVC dan tiga senjata parang.
Hal itu dilakukan lantaran ada salah satu pihak yang berupaya memasuki sebidang tanah. Namun, dari dalam ada kelompok yang merupakan ahli waris lahan tersebut.
Kericuhan itu semakin memuncak ketika ada yang mengeluarkan senjata api (senpi), yang belakangan diketahui hanya senapan angin. Aksi mencekam yang viral di media sosial itu juga menimbulkan kemacetan dan menjadi tontonan warga.
Informasi tersebut direspons kepolisian hingga akhirnya anggota Polsek Mampang dibantu Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi lokasi dan memastikan situasi aman terkendali. (Ant/P-2)