
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan bahwa mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim masih ada di dalam negeri. Kepastian itu disampaikan Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Ysuman.
"Posisi (Nadiem) saat ini ada di Indonesia," kata Yuldi kepada Media Indonesia lewat pesan singkat, Jumat (27/6).
Menurut Yuldi, pihaknya sudah menerima permintaan dari Kejaksaan Agung terkait pencegahan Nadiem keluar dari Indonesia sejak 19 Juni lalu. Diketahui, pencegahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang saat ini diusut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya, sambung Harli, untuk memperlancar proses penyidikan.
Nadiem sendiri sebenarnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada Senin (23/6) selama 12 jam. Menurut Nadiem, kehadirannya ke Gedung Bundar, Kejagung, saat itu untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara yang patuh pada proses hukum.
Penasihat hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea sempat mengatakan bahwa kliennya akan kooperatif setiap dipanggil oleh Kejagung. Nadiem, sambung Hotman, juga selalu ada di Indonesia.
"Saudara Nadiem ada selalu di Tanah Air dan akan kooperatif setiap waktu dipanggil oleh kejaksaan," ujar Hotman dalam konferensi pers, Selasa (10/6). (Tri/P-2)