Hipmi Sebut UU Minerba Angin Segar bagi UMKM

2 weeks ago 14
Hipmi Sebut UU Minerba Angin Segar bagi UMKM KETUA Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Akbar Himawan Buchari.(Dok. Metro TV)

KETUA Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Akbar Himawan Buchari menilai Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) berpihak pada UMKM.

Akbar mengatakan, disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau revisi UU Minerba menjadi UU Minerba menjadi angin segar bagi pelaku UMKM.

"Pertama-tama, tentu kami mengapresiasi Menteri ESDM, Bang Bahlil Lahadalia yang telah menginisiasi UU Minerba ini. Sebagai mantan ketua umum Hipmi, beliau tentu paham bagaimana kondisi sektor UMKM," ujar Akbar melalui keterangannya, Rabu (19/2).

Akbar mengatakan aturan yang telah disahkan DPR ini seperti kado bagi UMKM yang selama ini terbukti menjadi pahlawan ekonomi nasional. Hingga 2024, total UMKM di Indonesia mencapai 65 juta. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) lebih dari 60%, atau sekitar Rp8.573 triliun per tahun. UMKM juga menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di dalam negeri, yakni 97%, atau sekitar 117 juta orang.

"Ini angin segar bagi UMKM. UU Minerba bukan hanya bisa membuat pelaku UMKM naik kelas, tetapi juga bisa mengerek pertumbuhan ekonomi nasional, dan menjadi barrier ketika terjadi guncangan ekonomi global," kata Akbar.

Ia mengatakan, UU Minerba bukti keadilan yang diberikan negara. Selama ini, publik mengetahui bahwa bisnis tambang sangat erat kaitannya dengan korporasi. Namun, istilah itu tak lagi berlaku dengan adanya UU Minerba.

Menurut Akbar, UU Minerba sesuai dengan poin keenam Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, seperti halnya pelaku UMKM yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

"Hipmi itu sudah ada di 38 provinsi, dan 80 persen anggotanya merupakan UMKM. Bahkan masih banyak pelaku UMKM di daerah. Artinya, dengan UU Minerba ini, sendi-sendi perekonomian bakal lebih bergeliat," urai Akbar. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |