
MENJELANG hari raya Idulfitri 1446 Hijriah, buruh di Sumatra Utara (Sumut) dihantui ketidakpastian akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat. Dalam beberapa bulan terakhir, PHK massal terjadi di berbagai kawasan industri di Indonesia, termasuk di Sumut yang menjadi salah satu basis industri terbesar di luar Jawa.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut Willy Agus Utomo mengungkapkan, banyak perusahaan melakukan PHK bukan hanya karena beban produksi dan kondisi ekonomi yang melemah, melainkan juga untuk menghindari kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.
"PHK massal terjadi di mana-mana. Sumut adalah wilayah dengan basis industri besar, yang berarti jumlah buruhnya juga banyak. Kita meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk peka terhadap kondisi buruh dan segera mengantisipasi agar gelombang PHK ini tidak semakin meluas," ujarnya, Jumat (7/3).
Ia menyoroti bahwa situasi ini dapat memperparah kondisi buruh yang sudah menghadapi tekanan ekonomi akibat kenaikan harga bahan pokok menjelang Lebaran. Di sisi lain, buruh sangat membutuhkan penghasilan untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga. "Jika ini (pemutusan hubungan kerja/PHK) terjadi, maka akan menjadi pukulan yang berat bagi buruh dan pekerja," katanya.
Willy menegaskan, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi ancaman PHK massal ini. Salah satu solusi yang diusulkannya adalah membuka dialog dengan pengusaha guna mencari jalan tengah yang tidak merugikan buruh.
Pemda dinilai perlu melakukan monitoring perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan finansial, memberikan insentif bagi usaha yang benar-benar terdampak serta memastikan kepastian dan kemudahan berusaha.
Dengan begitu, perusahaan tidak menjadikan PHK sebagai opsi utama. Willy juga mendorong pemda mengeluarkan regulasi yang melindungi pekerja, seperti Peraturan Daerah (perda) Ketenagakerjaan yang memberi kepastian hukum bagi buruh dan dunia usaha.
Sebagai langkah cepat, ia menyarankan Pemprov Sumut membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK serta mendirikan Posko Pengaduan PHK Buruh di setiap kabupaten dan kota. Selain di Dinas Tenaga Kerja, buruh juga membutuhkan akses yang lebih luas untuk mengadukan kasus PHK yang tidak adil.
Tingginya angka pengangguran juga menjadi perhatian serius. Willy menyebut, banyak pekerja pemula dan korban PHK yang kini kesulitan mencari pekerjaan baru. Merek tidak tahu harus mencari kerja ke mana, sementara perusahaan justru banyak mengurangi tenaga kerja. "Ini juga harus menjadi prioritas Gubernur Sumut agar kondisi ketenagakerjaan tidak semakin memburuk," katanya.
Ia berharap Bobby Nasution dapat mengambil langkah strategis untuk membuka lapangan pekerjaan baru. Baik melalui kebijakan investasi maupun program yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ancaman PHK massal menjelang Lebaran bukan sekadar isu ketenagakerjaan, tetapi juga berpotensi memicu masalah sosial yang lebih luas. Dengan situasi yang semakin mendesak, dia melihat langkah pemerintah daerah dalam beberapa pekan ke depan akan sangat menentukan nasib buruh di Sumut.(E-2)