Hentikan Kegiatan Penambangan Nikel di Raja Ampat yang Diakui UNESCO sebagai Warisan Dunia

13 hours ago 3
Hentikan Kegiatan Penambangan Nikel di Raja Ampat yang Diakui UNESCO sebagai Warisan Dunia Tambang nikel di Raja Ampat.(Greenpeace.)

KETUA Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICBA) Rob Raffael Kardinal menyatakan penolakan tegas terhadap rencana eksploitasi tambang nikel di kawasan konservasi Raja Ampat. Dia juga meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi seluruh perizinannya.

“Raja Ampat adalah warisan dunia dan kebanggaan Papua. Kehadiran tambang nikel di wilayah ini adalah ancaman langsung terhadap kelestarian ekosistem laut dan identitas masyarakat adat,” tegas anggota Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) itu, dalam pernyataan resminya, Jumat (6/6).

Dukung Pemerintah?

Rob memberikan dukungan penuh kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, untuk mengkaji ulang izin permohonan persetujuan lingkungan baru. Termasuk pula perlu ada evaluasi persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diberikan kepada perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut. 

Ia menilai pencabutan izin ini adalah langkah penting dalam menjaga komitmen Indonesia terhadap konservasi dan keberlanjutan.

Warisan UNESCO?

Raja Ampat sendiri telah resmi ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada Mei 2023. Penetapan ini mengukuhkan posisi Raja Ampat sebagai kawasan geologis dan ekologis yang memiliki nilai ilmiah, pendidikan, dan keindahan alam luar biasa di tingkat dunia. 

Status ini menegaskan pentingnya perlindungan total terhadap wilayah tersebut dari ancaman industri ekstraktif yang merusak. (Cah)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |