
Kabar menarik bagi kamu yang berencana membeli atau menambah investasi emas. Harga emas Antam pada perdagangan Selasa, 24 Juni 2025, mengalami penurunan. Harga emas hari ini tercatat berada di level Rp1.932.000 per gram, turun Rp10.000 dibanding kemarin Rp1.942.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback, alias harga saat menjual jual kembali emas ke Antam, juga turun jadi Rp1.776.000 per gram. Penurunan ini jadi momen yang menarik untuk kamu yang mau mulai koleksi logam mulia.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam, Selasa 24 Juni 2025:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.016.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.932.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.804.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.681.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.435.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.815.000.
- Harga emas 25 gram: Rp46.912.000.
- Harga emas 50 gram: Rp93.745.000.
- Harga emas 100 gram: Rp187.412.000.
- Harga emas 250 gram: Rp468.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp936.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.872.600.000.
Kalau kamu berencana menjual emas batangan ke Antam, ada aturan pajak yang perlu diketahui. Untuk transaksi di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22:
- 1,5% buat yang punya NPWP
- 3% untuk yang belum punya NPWP
Pajaknya akan langsung dipotong dari harga buyback, jadi kamu nggak perlu ribet bayar lagi ke kantor pajak.
Di tengah kondisi ekonomi yang dinamis, emas kian dilirik sebagai salah satu instrumen investasi yang aman dan mudah dijangkau. Tidak perlu menunggu punya uang puluhan juta, karena kini investasi emas bisa dimulai hanya dari 0,5 gram saja. Banyak juga platform digital resmi yang memudahkan anak muda untuk beli emas secara online, dengan sistem cicilan atau nabung rutin.
Berbeda dari investasi di saham yang naik-turunnya bisa bikin deg-degan, emas dikenal sebagai aset penenang jiwa karena nilainya cenderung stabil, dan dalam jangka panjang punya tren kenaikan. Selain itu, emas juga gampang dicairkan kapan saja saat dibutuhkan.
Namun, penting untuk selalu membeli emas dari sumber yang terpercaya, seperti butik emas resmi milik Antam, Pegadaian, atau aplikasi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyimpanan juga harus diperhatikan—bisa disimpan secara fisik atau pakai layanan safe deposit box demi keamanan. (Ant/E-3)