
GUBERNUR Kalimantan Selatan, Muhidin menyerahkan Memori Jabatan dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-Kalimantan Selatan Periode 2025-2030. Muhidin berharap agar para kepala daerah dapat mengemban tugas sesuai visi misi dalam upaya mensejahterakan masyarakat.
Kegiatan penyerahan SK ini berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, pada Rabu (5/3) petang. Kegiatan ini juga dirangkai dengan pelantikan Pj Sekda Provinsi Kalsel, pelantikan PKK se-Kalsel dan pengurus Dekranasda Kalsel. Serta penyerahan Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2024 oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI.
Serangkaian kegiatan yang dijadikan satu tersebut merupakan bentuk dari pelaksanaan efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah. "Rangkaian agenda kegiatan yang dijadikan satu ini luar biasa, belum pernah dilakukan sebelumnya lagi,” kata Muhidin.
Dirinya juga berpesan kepada Walikota dan Bupati yang telah menerima SK tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik. "Sebagai pelayan masyarakat hendaknya mampu mendorong program-program yang nyata bagi warga. Berbuat terbaik buat masyarakat Banua. Harus melayani dengan mudah, jangan mempersulit,” pungkasnya.
Adapun 12 pasangan bupati-walikota di Kalsel masing-masing Muammad Yamin-Ananda (Kota Banjarmasin), Abdul hadi-Akhmad Fauzi (Kabupaten Balangan), Bahrul Ilmi-Herman Susilo (Barito Kuala). Kemudian Syafrudin Noor – Suriani (Hulu Sungai Selatan), Samsul Rizal – Gusti Rosyadi (Hulu Sungai Tengah), Sahrujani – Hero Setiawan (Hulu Sungai Utara).
Muhammad Noor Rifani – Habib Muhammad Taufani Alkaf (Tabalong), Andi Rudi Ltif – Bahsanuddin (Tanah Bumbu), Rahmat Trianto – Muhammad Zazuli (Tanah Laut), Yamani – Juanda (Tapin) dan Saidi Mansyur – Said Idrus (Banjar).
Pada bagian lain Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan telah ditunjuk KPU RI untuk melaksanakan tahapan pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, pasca putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang memberhentikan empat komisioner KPU Kota Banjarbaru.
"Untuk sementara pelaksanaan tahapan PSU Banjarbaru dilakukan KPU Provinsi. Namun kami masih menunggu SK pemberhentian resmi komisioner KPU Banjarbaru oleh DKPP. Kamipun terus berkoordinasi dengan KPU RI," tutur Ketua KPU Provinsi Kalsel, Andi Tenri Sompa. (H-1)