Gibran Minta Pendaftaran Cek Kesehatan Gratis Mudah Diakses Warga

7 hours ago 1
Gibran Minta Pendaftaran Cek Kesehatan Gratis Mudah Diakses Warga Wapres Gibran Rakabuming Raka(Dok: Setwapres)

WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan dan Puskesmas Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (12/3). 

Dalam kunjungannya, Gibran menekankan layanan dalam program ini harus dapat menjangkau semua kalangan. Selain sosialisasi, Gibran mengingatkan pentingnya kemudahan proses pendaftaran dari berbagai kanal yang dapat diakses oleh masyarakat. Selain metode pendaftaran online melalui aplikasi Satu Sehat dan WhatsApp, pendaftaran secara langsung di puskesmas terdekat juga harus tetap ada.

Gibran meyakini program yang dirancang berdasarkan siklus hidup masyarakat dengan tiga momentum utama yaitu CKG ulang tahun, CKG sekolah, serta CKG untuk ibu hamil dan balita ini dapat menjangkau masyarakat sesuai dengan usia dan kebutuhannya. 

Sementara itu, Penanggung Jawab Klaster 2 Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, dr. Khairulisah, memaparkan bahwa program CKG telah berjalan sejak 10 Februari 2021 dan berlangsung setiap hari sehingga mendapatkan peserta yang stabil. Per hari, puskesmas ini mendapatkan sekitar 20 orang peserta CKG, di luar pengunjung untuk pengecekan kesehatan lainnya. Ia pun menjelaskan beberapa layanan yang diberikan dan optimistis program ini dapat terus berkembang ke depannnya.

“Yang diperoleh bisa pemeriksaan screening (pemeriksaan) sesuai dengan klasternya, sesuai dengan usia baik itu lansia maupun dewasa dan balita. Biasanya kami untuk lansia dan dewasa pasti dilakukan cek GDS (Gula Darah Sewaktu). Selain itu akan didapatkan pemeriksaan sesuai dengan indikasi,” ungkap Khairulisah. 

“Rekomendasi bagi yang sehat, kami lakukan edukasi kepada pasien. Kemudian bagi yang sakit, jika rekomendasinya dirujuk, kami akan rujuk. Apabila rekomendasinya mendapat pengobatan, kami obati di tingkat faskes (fasilitas kesehatan) satu ini,” pungkasnya.(M-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |