Fraksi NasDem Apresiasi Ketegasan Panglima TNI soal Supremasi Sipil di Revisi UU TNI

3 hours ago 1
Fraksi NasDem Apresiasi Ketegasan Panglima TNI soal Supremasi Sipil di Revisi UU TNI Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Amelia Anggraini(Dok.HO)

ANGGOTA Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Amelia Anggraini mengapresiasi ketegasan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengenai supremasi sipil ketika prajurit isi jabatan publik. Penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga ini merupakan salah satu penyesuaian di poin Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Kami memandang revisi UU TNI ini sebagai momentum penting untuk memastikan bahwa institusi TNI makin profesional dan kuat dan tetap menjunjung tinggi tentunya supremasi sipil di dalam sistem demokrasi kita," kata Amelia kepada Metrotvnews.com melalui keterangan video, Jumat, 14 Maret 2025.

Amelia mengatakan Revisi UU TNI sejatinya bertujuan untuk memperkuat TNI. Khususnya dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada NKRI.

"Tanpa mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil yang menjadi pilar utama sistem pemerintahan kita," ujar Amelia.

Amelia juga menangkap diskusi di ruang publik terhadap revisi UU TNI. Terdapat perhatian publik terhadap perubahan beleid itu.

"Jadi kepercayaan masyarakat terhadap TNI harus kita jaga dan tingkatkan demi menjaga stabilitas dan keamanan nasional," ujar Amelia.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan tetap menjaga supremasi sipil ketika prajurit isi jabatan publik. Penempatan prajurit TNI di kementerian lembaga ini merupakan salah satu penyesuaian di poin Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"TNI memandang bahwa prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil," kata Agus saat rapat kerja (raker) di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025. (M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |