Dua Operasi Polisi Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dari Aceh

1 month ago 23
Dua Operasi Polisi Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu dari Aceh Barang bukti 56 kilogram sabu yang disita dalam operasi penindakan Polda Sumut di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Jumat (7/3).(Dok. Polda Sumut)

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu dengan barang bukti sebanyak total 72 kilogram. Jumlah barang bukti itu didapat dari dua operasi berbeda.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (3/3), ketika polisi menemukan 16 kilogram sabu di dalam mobil Toyota Sienta berpelat B 2041 BOC. Kendaraan itu berada di Kantor PT Harapan Indah Transport, Jalan Sunggal, Kota Medan, dan hendak dikirim ke Jakarta menggunakan towing.

Kasus ini terungkap setelah seorang sopir ekspedisi menemukan bungkusan mencurigakan di dalam mobil dan melaporkannya ke polisi. Saat diperiksa, petugas menemukan 16 bungkus plastik teh emas bertuliskan aksara Tiongkok yang berisi sabu dengan total berat 16.000 gram netto.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa mobil tersebut berasal dari Aceh dan diterima oleh Wardiono dan Azuar melalui perantara bernama Dedi. Mobil itu sempat diserahkan ke PT Tirta Jaya untuk dikirim ke Jakarta sebelum akhirnya ditemukan berisi narkotika.

Dalam operasi kedua, Jumat (7/3), polisi menggagalkan penyelundupan 56 kilogram sabu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh. Tepatnya di Bukit Selamat, Kabupaten Langkat.

Polisi membuntuti Toyota Avanza berpelat BL 1310 KZ yang dicurigai membawa narkoba dari Aceh menuju Medan. Mobil itu dihentikan, dan petugas menangkap Akbar bin Hasbi, 39, warga Lhoksukon, Aceh.

Sementara seorang rekannya, Saiful, melarikan diri ke area perkebunan. Saat digeledah, polisi menemukan dua koper berisi 56 bungkus sabu dengan berat total 56.000 gram bruto.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, pengungkapan ini menunjukkan bahwa jalur lintas Aceh-Medan masih menjadi rute utama penyelundupan narkotika.

“Mereka mulai menggunakan berbagai modus, termasuk jasa ekspedisi dan kendaraan pribadi. Namun, kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” katanya, Senin (10/3).

Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi keberhasilan timnya dalam menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Ini merupakan hasil kerja keras Ditresnarkoba Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkotika.

"Kami akan terus berkomitmen memutus rantai peredaran narkoba di Sumatra Utara,” ujarnya.

Kapolda mengimbau masyarakat Sumut agar aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba. Dia memastikan jajarannya tidak akan lengah dalam memerangi jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Sumatra Utara. (H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |