DPR Akan Panggil Komdigi dan BSSN Imbas Peretasan Situs Pedulilindungi

1 day ago 7
DPR Akan Panggil Komdigi dan BSSN Imbas Peretasan Situs Pedulilindungi Warga memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi( ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan menyampaikan akan segera memanggil pihak-pihak terkait imbas peretasan situs resmi PeduliLindungi yang berubah menjadi situs judi online

Beberapa di antara yang akan dimintai keterangan dan klarifikasi yaitu Kementerian Komunikasi dan digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak pengelola PeduliLindungi. 

“Negara harus hadir melindungi data warga negaranya. Oleh karena itu, kami di Komisi I akan menindaklanjuti secara serius dan meminta audit menyeluruh terhadap pengelolaan domain dan keamanan sistem digital pemerintah. Tidak boleh ada saling lempar tanggung jawab dalam hal ini,” jelas Aher dalam keterangan resminya pada Rabu (28/5).

Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menjelaskan bahwa Komisi I DPR RI akan segara meminta penjelasan rinci tentang nasib data pribadi jutaan warga yang sempat didaftarkan di sistem PeduliLindungi. 

“Kami minta jaminan bahwa data tersebut tidak bocor, tidak diperjualbelikan, dan tidak digunakan untuk kejahatan digital,” tukasnya. 

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini juga menyayangkan terjadinya kasus peretasan tersebut. Menurutnya, insiden ini menunjukkan adanya celah serius dalam tata kelola keamanan siber nasional, khususnya dalam perlindungan terhadap sistem digital milik negara yang menyimpan data-data pribadi warga negara Indonesia.

“Peretasan ini tidak bisa dianggap remeh. Situs PeduliLindungi merupakan platform resmi pemerintah yang menyimpan data jutaan Warga Negara Indonesia selama masa pandemi Covid-19. Jika domain dan infrastruktur digitalnya bisa diambil alih, bagaimana keamanan data masyarakat dijaga selama ini?” tegas Aher. 

Lebih jauh, Anggota Fraksi PKS dari daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini akan mendesak adanya reformasi total dalam tata kelola keamanan siber nasional, termasuk penertiban pengelolaan domain milik pemerintah dan perlindungan data pribadi. 

“Jika terjadi kebocoran, maka pemerintah wajib memberi tahu masyarakat dan mengambil tindakan perlindungan lanjutan. Kita butuh sistem yang lebih andal, profesional, dan tidak rentan diretas. Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi menyangkut kedaulatan digital negara,” pungkasnya. (Dev/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |