Datang ke KPK, Hasto Mengaku Sudah Siap Ditahan

2 weeks ago 15
Datang ke KPK, Hasto Mengaku Sudah Siap Ditahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, saat memenuhi panggilan KPK, Kamis, (20/2).(Dok. MGN)

SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku. Hasto mengatakan sudah siap seandainya ia ditahan KPK atas kasus tersebut.

“Ya, (jika ditahan) sudah siap lahir batin,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.

Hasto menilai penahanan merupakan tahapan dalam proses hukum yang berkeadilan di Indonesia. Dia meyakini demokrasi bakal tetap berjalan jika upaya paksa itu diambil penyidik.

“Saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi ini, akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih,” ucap Hasto.

Menurut Hasto, penahanan merupakan bagian dari perjuangan. Dia masih meyakini kelakuannya tidak membuat negara merugi.

“Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya,” ujar Hasto.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |