
JURU Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan penyidik sedang menyelidiki aliran dana tahunan Bank Indonesia (BI). Pada Selasa (10/6), KPK memeriksa mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Bank Indonesia Irwan terkait kasus dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) di Bank Indonesia (BI).
“Saksi hadir dan didalami terkait proses pembahasan anggaran tahunan Bank Indonesia," ujar Budi di Jakarta, Rabu (11/6).
Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkap modus kasus dugaan korupsi pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pejabat menunjuk yayasan untuk membantu kebutuhan masyarakat.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan CSR seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat seperti melanjutkan sekolah atau pembangunan rumah. Namun, ia menyebut ada temuan kejanggalan atas laporan penyaluran dana tersebut
Irwan sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus korupsi dana CSR tersebut pada 22 dan 26 Mei 2025. Pada saat itu, dia diperiksa sebagai Deputi Direktur atau Kepala Divisi Hukum pada Departemen Hukum BI.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada 19 Desember 2024. (H-4)