
PERPUTARAN uang bandar narkotika Catur Adi sekaligus Direktur Persiba Balikpapan mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun terakhir. Hal ini diketahui usai penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah rekening milik Catur dan kaki tangannya.
"Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening itu Rp241 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis, Jumat, 14 Maret 2025.
Mukti menambahkan saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk menghitung total uang yang telah disita dalam jaringan Catur Adi. Sebab, dalam rekening yang terblokir masih ada saldonya.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Direktur klub bola Persiba Balikpapan Catur Adi. Terungkap Catur adalah bandar narkotika besar di wilayah Kalimantan Timur.
"Peran C adalah sebagai Bandar Narkoba di Kalimantan Timur dan sebagai pengendali untuk peredaran narkoba di Lapas Klas IIA Balikpapan," ujar Mukti beberapa waktu lalu.
Mukti menjelaskan pengungkapan jaringan Catur tersebut diketahui usai mendapati informasi dari Kalapas Klas IIA Balikpapan terkait indikasi peredaran narkoba jenis sabu. Ia menyebut Polda Kalimantan Timur bersama pihak Lapas kemudian melakukan razia pada 27 Februari 2025.
Hasilnya, didapati peredaran narkotika sebanyak 3 kilogram di dalam lapas. Namun, narkotika jenis sabu itu sudah terjual dan dikonsumsi oleh para napi dan tinggal tersisa sebanyak 69 gram.
Mukti mengatakan pihaknya berhasil menemukan sembilan orang kaki tangan Catur yang ada di dalam lapas. Mereka adalah E sebagai pengendali di dalam Lapas.
"Kemudian S, J, S, A, A, B, F, dan E sebagai penjual di Lapas," tuturnya.
Mukti mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka E selaku pengendali Lapas menyetorkan uang hasil penjualan kepada sosok D. Uang dari pelaku D itu yang kemudian dikirim kepada rekening milik tersangka R dan K yang dikuasai oleh Catur. (H-3)