Cho Yong Gi Mahasiswa UI Jadi Tersangka Kericuhan May Day di DPR, Padahal Bertugas sebagai Tim Medis

1 day ago 14
Cho Yong Gi Mahasiswa UI Jadi Tersangka Kericuhan May Day di DPR, Padahal Bertugas sebagai Tim Medis Ilustrasi: Pengunjuk rasa dari berbagai elemen buruh membawa poster bergambar sejumlah tokoh saat aksi memperingati Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/5/2025).(NTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh)

CHO Yong Gi, mahasiswa Program Studi Filsafat Universitas Indonesia, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kericuhan saat unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025 di depan Gedung DPR, Jakarta. Padahal, saat kejadian, Cho diketahui bertugas sebagai tenaga medis lengkap dengan atribut dan perlengkapan medis.

Ketua Program Studi Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, Ikhaputri Widiantini, menyatakan keprihatinan mendalam atas penetapan status tersangka terhadap Cho. Ia menegaskan bahwa saat demonstrasi berlangsung, Cho berada di lokasi untuk memberikan bantuan medis, bukan sebagai peserta aksi yang anarkis.

"Kami juga sesalkan Cho Yong Gi pada saat kejadian sedang bertugas sebagai tim medis lengkap dengan atribut dan perlengkapan medis tapi tetap mengalami kekerasan fisik dan ditangkap," kata Ikhaputri dikutip Antara, Selasa (3/6).

Ia juga menyampaikan bahwa pihak fakultas akan memberikan pendampingan moral dan akademik kepada Cho, serta mendukung semua pihak yang memperjuangkan keadilan dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kericuhan yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI pada peringatan May Day. 

"Demo anarkis di depan gedung DPR/MPR RI, dari 14 tersebut, sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka 13 orang dan sudah dilayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Senin (12/5). (Ant/P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |