Cara Memesan Uang Baru lewat Aplikasi Pintar

3 hours ago 1
Cara Memesan Uang Baru lewat Aplikasi Pintar Warga menunjukkan uang pecahan rupiah saat penukaran uang pada Semarak Rupiah Ramadan dan Idulfitri (Serambi) 2025 yang digelar oleh Bank Indonesia di kawasan Masjid Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/3/2025).(Antara/Maulana Surya)

BIASANYA saat memasuki Idul Fitri atau Lebaran, banyak orang ingin menukarkan lembaran uang lama dengan lembaran uang yang baru. Maksudnya, mereka ingin memberikan uang baru itu untuk anak-anak, baik yang masih ada hubungan saudara maupun tetangga.

Untuk itu, Bank Indonesia memberikan pelayanan itu melalui kas keliling. Kas keliling adalah layanan penukaran uang rupiah kepada masyarakat. Ini dilakukan Bank Indonesia sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.

Penukaran uang rupiah melalui kas keliling dilakukan Bank Indonesia di lokasi yang telah ditetapkan yang dapat dilihat pada aplikasi Pintar. Waktu penukaran uang rupiah melalui kas keliling dilakukan pada tanggal dan waktu yang telah ditetapkan yang dapat dilihat pada aplikasi Pintar. Batasan uang rupiah yang ditukarkan sebagaimana jumlah yang tertera pada aplikasi Pintar.

Layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling tidak dilakukan pada hari libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan pemerintah kecuali diatur lain oleh Bank Indonesia. Ini cara memesan uang rupiah yang baru lewat aplikasi Pintar sebagaimana dilansir dari situs web Pintar.bi.go.id.

Tata cara pemesanan melalui aplikasi Pintar

Berikut tata cara pemesanan:

  • Pada halaman utama Pintar, warga dapat memilih menu kas keliling.
  • Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
  • Aplikasi Pintar selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
  • Warga wajib melakukan pengisian data pemesanan meliputi:
  1. NIK-KTP.
  2. Nama.
  3. Nomor telepon.
  4. Email (opsional).
  • Mengisi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan pengaturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
  • Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
  • Warga wajib menyimpan bukti pemesanan (download atau screenshot) untuk ditunjukan pada saat melakukan penukaran.

Bukti pemesanan

Bukti pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh aplikasi Pintar sebagai bukti bahwa warga telah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui Pintar. 

Bukti pemesanan penukaran memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang rupiah yang akan ditukarkan. 

Bukti pemesanan penukaran dapat langsung diunduh setelah selesai melakukan pemesanan. Ini akan dikirimkan oleh aplikasi Pintar ke alamat email yang telah dimasukan pada saat melakukan pemesanan.

Apabila lupa menyimpan bukti pemesanan penukaran, warga dapat mencari kode pemesanan penukaran yang telah dipesan dengan cara memasukkan NIK-KTP dan email yang digunakan pada saat melakukan pemesanan atau memasukkan NIK-KTP dan nomor telepon yang digunakan pada saat melakukan pemesanan. Klik https://pintar.bi.go.id/Order/CetakKK untuk mencari bukti pemesanan penukaran.

Penukaran

Sebelum melakukan penukaran, warga melakukan:

  • Pemesanan penukaran melalui Pintar dan memperoleh bukti pemesanan penukaran.
  • Memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan. 

Berikut tata cara pemilahan dan pengemasan uang rupiah:

  • Uang rupiah dipilah menurut jenis pecahan, tahun emisi, serta disusun searah.
  • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah.
  • Menyiapkan uang rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai pada bukti pemesanan.

Saat melakukan penukaran, berikut yang mesti dilakukan warga: 

  • Hadir di lokasi pada tanggal dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
  • Membawa uang rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
  • Mengikuti tata tertib kegiatan yang diberlakukan.
  • Penukaran tidak dapat diwakilkan, penukar wajib membawa KTP asli.

Itulah cara menukarkan uang rupiah kita yang lama dengan yang baru melalui aplikasi Pintar. Semoga bermanfaat. (I-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |