
PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, akan melakukan inventaris data aktivitas tambang ilegal yang berada di 351 desa di 39 kecamatan. Pendataan galian ilegal tersebut dilakukan lantaran akan berdampak kepada bencana longsor, banjir, dan pergerakan tanah.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan, pihaknya akan membahas terkait adanya aktivitas tambang Gunung Galunggung yang sekarang menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Karena, keberadaan galian C ilegal di wilayahnya dapat berdampak pada kerusakan jalan, termasuk bencana alam seperti banjir dan longsor.
"Saya ditanya oleh Gubernur Jawa Barat berkaitan dengan tambang galian C ilegal dan saya tidak anti tambang, tapi saya anti tambang ilegal mengingat selama ini juga menitikberatkan karena negara rugi. Akan tetapi, selain tidak ada pendapatan untuk negara juga menimbulkan kerusakan jalan karena bobot kendaraan berat sekali," katanya, Jumat (6/6).
Ia mengatakan, aktivitas tambang galian C ilegal yang masih beraktivitas semuanya akan diselesaikan. Berkaitan dengan kawasan Gunung Galunggung, Cecep menyebut belum memegang data dan berencana secepatnya mengumpulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam pengawasan tambang. Karena, kerusakan tersebut akan dampak pada lingkungan dan secara pasti akan dikoreksi terlebih dulu.
"Untuk data tambang galian C ilegal dan legal belum menerima laporan meski saat ini menjadi prioritas pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan dan masyarakat akan mudah mengangkut hasil pertanian. Namun, kerusakan jalan yang ada di wilayahnya akan dikoreksi terlebih dulu mengingat adanya aktivitas tambang ilegal selama ini tidak masuk pendapatan asli daerah," ujarnya.
Sebelumnya, ratusan warga di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengamuk dan hancurkan fasilitas tambang pasir ilegal memakai alat berupa ekskavator. Kejadian tersebut, terjadi Rabu (14/5) sekitar pukul 22.30 WIB dan mengakibatkan sejumlah bangunan dan warung dibakar. (AD/E-4)