Bupati Majalengka Larang Petani Jual Gabah di bawah HPP

1 week ago 6
Bupati Majalengka Larang Petani Jual Gabah di bawah HPP Petani di Kabupaten Cirebon tengah panen.(MI/Nurul Hidayah)

BUPATI Majalengka, Eman Suherman, melarang petani di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, untuk menjual gabah di bawah harga pembelian pemerintah (HPP).

“HPP yang ditetapkan pemerintah itu untuk melindungi petani dari anjloknya harga saat panen raya, menjaga ekosistem pertanian nasional, dan mendorong produktivitas pertanian,” tutur Bupati Majalengka, Eman Suherman, Kamis (6/3).

Untuk itu, Eman pun meminta agar petani di Kabupaten Majalengka bisa bertahan di harga yang telah ditetapkan pemerintah. “Jangan mau menjual hasil panen kalau harganya di bawah HPP gabah kering panen yang telah ditetapkan pemerintah,” tutur Eman.

Presiden Prabowo Subianto pun menurut Eman juga akan secara tegas menindak pihak-pihak yang mencoba merugikan petani.  Eman pun mengakui bahwa harga gabah dari panen yang dihasilkan petani di Kabupaten Majalengka seringkali anjlok saat panen raya tiba. Akibatnya, biaya produksi yang dikeluarkan untuk menggarap lahan tidak seimbang dengan harga penjualan gabah hasil panen, “Sehingga tidak mendapatkan keuntungan,” tutur Eman.

Selanjutnya Eman menginginkan agar petani di Kabupaten Majalengka semakin sejahtera. “Mulai  tahun ini Indonesia tidak lagi mengimpor beras, sehingga hasil panen akan langsung diserap pemerintah," tutur Eman.

Untuk itu, Eman meminta DKP3 Kabupaten Majalengka bersama Bulog dan stakeholder terkait lainnya harus mempercepat penyerapan gabah petani, karena di wilayah Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka telah memulai panen raya. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |