
REVITALISASI Pasar Ciparay, Kabupaten Bandung, sempat mandek. Bupati Bandung Dadang Supriatna bergerak cepat dan berupaya menyelesaikannya.
Kamis (6/3), dia memanggil seluruh pihak terkait. Mereka terdiri dari kepala dinas perdagangan dan perindusrian, kepala dinas lingkungan hidup, Kepala Kantor Perizinan (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kontraktor Pasar Ciparay, Camat Ciparay hingga Kepala Desa Ciparay.
Setelah mendengarkan persoalan yang dihadapi, Kang DS, panggilan akrab bupati, meminta OPD terkait untuk melakukan percepatan proses perizinan. Dia ingin pembangunan pasar segera dimulai agar para pedagang segera menempati pasar baru yang lebih nyaman.
"Pokoknya minggu depan, seluruh perizinan harus selesai. Jangan lama-lama agar pembangunan bisa segera dilakukan," tegasnya.
Ia meminta PT Pradasa, selaku pengembang proaktif untuk segera melengkapi kekurangan perizinan. Para kepala OPD pun diminta melakukan upaya percepatan penyelesaian perizinan.
Tak hanya itu, Bupati juga memberikan masukan sebagai langkah percepatan penyelesaian perizinan maupun pembangunan Pasar Ciparay agar dapat berjalan lancar ke depannya. Solusi itu membawa secercah harapan bagi para pedagang. Solusi itu menjadi langkah percepatan untuk mengubah wajah pasar tradisional itu menjadi lebih nyaman, modern, dan lebih menjanjikan.
Sebagaimana diketahui, Pasar Ciparay yang terletak di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung merupakan jantung perekonomian warga Ciparay dan sekitarnya.
Padahal bangunan pasar lama telah dibongkar, namun pembangunan pasar baru tak kunjung dimulai. Persoalannya, ternyata PT Pradasa selaku pengembang belum menyelesaikan perizinan.
Hal ini menyebabkan adanya jeda waktu antara pembongkaran bangunan pasar lama dan pembangunan Pasar Ciparay yang baru. Inilah yang menyebabkan polemik terus menggelinding.
Tak heran, para pedagang mulai cemas karena belum ada kejelasan kapan Pasar Ciparay yang menjadi ladang penghasilan mereka, akan dibangun. Walau sebenarnya, saat ini mereka tetap berjualan di pasar sementara.
Lebih lanjut, Dadang menegaskan bahwa lokasi pasar Ciparay merupakan tanah milik Desa Ciparay, sehingga yang memiliki kewenangan adalah Kepala Desa dan warga Desa Ciparay.
Sambil menunggu perizinan rampung, Kang DS mempersilakan PT Pradasa selaku pengembang Pasar Ciparay untuk melakukan pembersihan areal pasar lama sekaligus mempersiapkan material di lokasi pasar yang akan dibangun.
Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugerah mengaku lega setelah Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan solusi konkret bagi kejelasan pembangunan Pasar Ciparay.
"Alhamdulillah Pak Bupati langsung memberikan solusi konkret sehingga mulai minggu depan Pasar Ciparay sudah bisa dibangun. Ini kabar baik bagi pedagang Pasar Ciparay," tandasnya.