BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan bagi Ahli Waris Pedagang Pasar Induk Cianjur

1 day ago 5
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan bagi Ahli Waris Pedagang Pasar Induk Cianjur Bupati Cianjur Muhammad Wahyu Ferdian secara simbolis menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris pedagang di Pasar Induk Cianjur.(MI/BENNY BASTIANDY)

SEBANYAK 10 ahli waris pedagang di Pasar Induk Cianjur, Jawa Barat, menerima santuan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan di Pasar Induk Cianjur, Rabu (28/5). Setiap ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.

Secara simbolis, Bupati Cianjur Mohamad Wahyu Ferdian, menyerahkan santunan tersebut kepada ahli waris masing-masing.

Wahyu mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menyerahkan santunan kepada ahli waris. Terutama kepada keluarga para pedagang di Pasar Induk Cianjur.

"Ini menunjukan bahwa negara dan pemerintah peduli terhadap masyarakat. Kita hadir di tengah-tengah masyarakat," kata Wahyu.

Wahyu mengharapkan uang santunan yang diberikan bisa bermanfaat kepada keluarga. Pasalnya, banyak pekerja yang tergolong rentan.

"Ada buruh, pedagang, petani, dan lainnya.  Mereka merupakan pejuang keluarga karena rela berkorban mencari rezeki yang halal untuk keluarga, anak, dan istri," pungkasnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cianjur, M Imam Taufik, mengatakan BPJS  Ketenagakerjaan merupakan lembaga negara yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat. Baik bagi pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah.

"Hari ini (Rabu), kami menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada keluarga ahli waris pedagang Pasar Induk Cianjur," kata Imam.

Dia menuturkan, total santunan yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp420 juta. Setiap ahli waris mendapatkan Rp42 juta.

"Alhamdulillah, pelaksanaan program ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama dari Pemkab Cianjur. Ini tentu merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi. Kami harapkan berbagai aturan yang diterbitkan pemerintah daerah jadi pedoman bagi kami," ujarnya.

Imam menuturkan, dari sekitar 1.800 pedagang di PIC, yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 650 orang. Dia berharap ke depan jumlahnya terus bertambah karena banyak manfaat yang bisa diperoleh peserta.

"Perlu kami sampaikan, selama 2024, pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Cianjur mencapai hampir Rp126 miliar. Tahun ini dari Januari-April, pembayaran klaim sebesar Rp38,6 miliar dengan jumlah 3.504 kasus klaim," pungkasnya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |