
DALAM setahun terakhir, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, Jawa Barat, menangani 340 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dari jumlah tersebut, sebagian besar pelakunya sudah diproses hukum.
Kasubbag Umum BNNK Cianjur, Nur Apriani Dewi, mengatakan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Cianjur sudah banyak yang diungkap. Dari 340 kasus yang ditangani BNNK, sebanyak
246 pelaku diproses hukum.
"Kemudian ada 94 orang yang direhabilitasi," kata Nur seusai peringatan Hari Antinarkoba Internasional (HANI) 2025 tingkat Kabupaten Cianjur di Bale Praja Komplek Pemkab Cianjur, Kamis (26/6) malam.
Jumlah kasus yang ditangani BNNK, kata dia, cenderung cukup tinggi. Terutama pada penyalahgunaan yang melibatkan kalangan remaja dan usia produktif.
"Tema HANI tahun ini yaitu 'The Evidence' yang merupakan ajakan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dengan pendekatan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal menyelamatkan generasi muda dan masa depan bangsa," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur Cecep S Alamsyah menegaskan, narkoba bisa menyasar siapapun tanpa memandang usia atau status sosial. Bahkan masuk ke sekolah-sekolah dan tempat ibadah.
"Dengan adanya HANI, semoga bisa jadi pengingat bahwa sampai saat ini sudah banyak korban akibat narkoba. Tidak ada lagi alasan untuk diam atau menunda aksi. Kita semua harus perang melawan narkoba," tegasnya.
Mengimplementasikan P4GN butuh kerja sama semua pihak. Termasuk orangtua, guru, tokoh agama, hingga masyarakat umum yang bisa berperan aktif menggiatkan upaya pencegahan narkoba.
"Ini bukan hanya tugas BNN, Polri, atau pemerintah daerah. Ini adalah tanggung jawab bersama sebagai bangsa," pungkasnya.
Terima penghargaan
Bertepatan peringatan HANI tingkat Kabupaten Cianjur, Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menerima penghargaan dari BNN RI. Orang nomor satu di Kabupaten Cianjur itu dinilai berkontribusi mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tingkat daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan HANI 2025 di Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.