BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter

1 day ago 5
 Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Ilustrasi(BMKG)

BADAN Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 15-18 April 2025.

Bibit siklon 96S (123.4°BT dan 13.3°LS) di Laut Timor dan 97S (136.0°E dan 10.4°S) memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 4-22 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 4-25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Jawa bagian barat dan Samudra Hindia selatan NTT.

"Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1.25 - 2.5 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta, Selat Makassar bagian selatan, Laut Sulawesi bagian timur, Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat, Laut Arafuru bagian timur," berdasarkan keterangan tertulis dari BMKG, Selasa (15/4).

Kemudian Samudra Hindia barat Kep. Mentawai, Selat Karimata bagian utara, Selat Makassar bagian utara, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya, Samudra Pasifik utara Papua, dan Laut Arafuru bagian tengah.

Sedangkan, pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2.50 - 4.0 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah.

Kemudian di Samudra Hindia selatan Bali, Samudra Hindia selatan NTT, Samudra Hindia barat Kep. Nias, Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia selatan Jawa Timur, dan Samudra Hindia selatan NTB.

"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," tulisnya.

Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," pungkasnya. (Iam/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |