BI Tasikmalaya Siapkan Rp1,8 miliar Jelang Idul Fitri

1 week ago 7
BI Tasikmalaya Siapkan Rp1,8 miliar Jelang Idul Fitri Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya, Laura Rulida Eka Sari Putri melepas mobil yang akan melayani penukaran uang.(MI/KRISTIADI)

BANK Indonesia Tasikmalaya bersama perbankan kembali menerima penukaran uang pecahan bagi masyarakat Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran dan Tasikmalaya.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya telah menyiapkan Rp1,8 miliar untuk memenuhi penukaran uang jelang Idul Fitri.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya, Laura Rulida Eka Sari Putri mengatakan, program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025 bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang layak edar bagi masyarakat. Ini juga upaya meningkatkan kesadaran akan cinta, bangga, paham (CBP) Rupiah serta mendorong penggunaan transaksi non-tunai.

"Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya setiap tahun selalu melayani penukaran uang pecahan bagi masyarakat. Tahun ini menyiapkan Rp1,8 miliar. Kami juga ingin memastikan masyarakat mendapat uang yang layak edar dengan mudah, tertib, sekaligus mendorong transaksi digital lebih efisien," katanya, Jumat (7/3).

Ia mengatakan, dalam program ini, pihaknya telah menyediakan tiga skema layanan yakni kas keliling BI di tiga lokasi berbeda pada 6, 10, dan 12 Maret 2025, layanan penukaran terpadu di halaman kantor perwakilan BI Tasikmalaya, Kamis (20/3) dan penukaran di 45 loket perbankan di berbagai wilayah Priangan Timur pada Senin-Kamis (17-27/3).

"Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang diimbau untuk pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR di https://pintar.bi.go.id bertujuan untuk mengatur antrean secara tertib dan meningkatkan kenyamanan pelayanan. Kami juga mengedukasi masyarakat tentang transaksi digital dengan mendorong penggunaan QRIS dan BI-FAST, terutamamya di pasar tradisional serta sektor UMKM," ujarnya.

Menurutnya, penukaran uang pecahan jelang idulfitri 1446 Hijriah akan diberikan kepada masyarakat di wilayah Priangan Timur mulai dari Rp1.000, Rp2.000, Rp 5.000, Rp10 ribu dan Rp20 ribu.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |