
PETUGAS Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seekor buaya yang sering meresahkan warga Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA NTT Joko Waluyo mengatakan masyarakat setempat melaporkan buaya berkeliaran di sekitar permukiman pada Senin (24/2). Petugas melakukan respon cepat dengan mendatangi lokasi munculnya buaya.
Petugas menemukan buaya berada di sungai. Buaya diputuskan ditangkap karena lokasi tersebut dinilai kerap menjadi tempat aktivitas warga. "Keberadaan buaya pada lokasi tersebut cukup berbahaya mengingat tingginya aktifitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan korban," kata Joko Waluyo kepada Media Indonesia di Kupang, Selasa (25/2).
Balai Besar KSDA menerunkan 3 orang anggota dari Unit Penanganan Satwa (UPS) bersama seorang personil BPBD Kabupaten Kupang. Penangkapan menggunakan alat snare-bite dan harpoon. "Personil melakukan pengamatan pada tepi kali. Saat buaya melintas, tombak harpoon langsung melesat pada bagian leher buaya sehingga buaya dalam kendali personil UPS. Tarik menarik terjadi antara buaya dengan seorang personil," jelas Joko.
Dengan bantuan warga, buaya tersebut berhasil ditangkap dan selanjutnya dibawa ke kandang sementara di BBKSDA NTT. Joko menyebut, selama 2019-2025 tercatat 59 serangan buaya terhadap manusia di NTT. Dari jumlah itu, 31 orang meninggal dan 28 orang luka berat hingga cacat. Lokasi serangan buaya terbanyak di Kabupaten Kupang, Malaka, Sumba Barat, Sumba Timur dan Lembata. (M-1)