
WAKIL Ketua Komisi X DPR Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani meminta agar pemberlakuan kembali jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA dikaji ulang. Sebelumnya, jurusan itu sempat dihapus.
"Kami memandang bahwa rencana pemberlakuan kembali sistem penjurusan tersebut, perlu dikaji secara matang dan menyeluruh sebelum hal tersebut diterapkan," kata Lalu, Senin (14/4).
Komisi X memandang agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan evaluasi berbasis data serta menyampaikan kajian akademik dan empiris mengenai hal urgensi dan efektivitas penjurusan itu sejak kelas X.
"Di usia SMA, khususnya di kelas 10, siswa masih berada dalam masa eksplorasi minat dan bakat, memberikan penjurusan sejak dini dikhawatirkan akan membatasi ruang belajar mereka dan memaksa pilihan yang belum tentu sesuai dengan potensi jangka pandang," ujar Lalu.
Penjurusan di SMA, ujar dia, sejatinya telah dihapus melalui kurikulum merdeka yang ditetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. Namun, kebijakannya justru akan berbalik pada kebijakan untuk pemberlakuan kembali penjurusan.
Artinya, kata dia, konsistensi arah kebijakan pendidikan nasional juga harus diperhatikan. Perubahan terus menerus ini dikhawatirkan membingungkan satuan pendidikan.
"Karena apa, perubahan yang terlalu cepat tanpa jeda transisi yang memadai akan membingungkan Satuan Pendidikan dan melemahkan proses implementasi di lapangan," ucap Lalu. (H-4)