Banyak Kader PSI di FOLU Net Sink, Komisi IV DPR: Mestinya tak Dikelola Orang Terafiliasi Menhut

2 days ago 4
 Mestinya tak Dikelola Orang Terafiliasi Menhut Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Johan Rosihan(Dok.HO)

ANGGOTA Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, mengatakan mestinya Organisasi Operation Management Office Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 tidak diisi oleh orang-orang yang terafiliasi dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Hal itu jadi polemik lantaran banyak kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengisi organisasi itu.

"FOLU Net Sink 2030 seharusnya dikelola oleh individu-individu yang profesional, yang tidak hanya didasari oleh afiliasi politik menteri bersangkutan," kata Johan kepada Metrotvnews.com melalui keterangan video, Senin, 10 Maret 2025.

Johan mengatakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka telah menekankan agar mengedepankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis meritokrasi. Terutama dalam kebijakan yang berdampak pada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Apabila semangat itu tidak dijaga maka juga tak selaras dengan Astacita pemerintah. Padahal, Prabowo mengedepankan pemerintahan yang profesional.

"Jika proses seleksi dilakukan tanpa mekanisme yang terbuka dan hanya berbasis afiliasi politik saja, maka hal itu berpotensi tidak selaras dengan semangat pemerintahan yang profesional dan berpihak pada kepentingan nasional," ujar dia.

Dia mendesak Menhut membuka mekanisme seleksi yang transparan. Kemudian mengutamakan profesionalisme, serta menghindari konflik kepentingan.

"Dengan demikian, kita bisa berharap program ini bisa berjalan dengan efektif sesuai dengan hajat yang sudah diprogramkan atas program FOLU Net Sink 2030," ucap Johan.

FOLU Net Sink 2030 merupakan program yang bertujuan untuk menurunkan emisi karbon dan melindungi hutan.

Diketahui, FOLU Net Sink 2030 adalah organ yang dibentuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk pengurangan emisi dan pengendalian perubahan iklim di tahun 2030.

Berdasarkan naskah Keputusan Menteri (Kepmen) KLH dan Kehutanan Nomor 32 Tahun 2025 yang beredar di media sosial, setidaknya ada 12 pengurus dan kader PSI yang dimasukkan dalam kepengurusan. (M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |