Banyak Anak Keracunan Diduga Akibat MBG, KPAI : Perlu Pusat Aduan Bersama

12 hours ago 7
 Perlu Pusat Aduan Bersama  ilustrasi(MI/Susanto)

BANYAKNYA siswa yang diduga keracunan setelah mengonsumsi paket Makan Bergizi Gratis (MBG), mendorong Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) menyampaikan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Salah satunya mendorong adanya Pusat Aduan Bersama. 

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan rekomendasi pertama, KPAI meminta Badan Gizi Nasional untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait kebijakan, program, pembiayaan, dan  tata  kelola MBG dengan melibatkan ahli independen, serta melibatkan anak sebagai penerima manfaat.

Kedua, kata Jasra, KPAI meminta BGN untuk memperkuat pengawasan MBG mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi dengan melibatkan lembaga independen, pendidik dan tenaga kependidikan, orangtua, murid, forum anak  dan Masyarakat. 

"Pelibatan pengawasan  berlapis untuk mengurangi risiko keracunan makanan, transparansi pembiayaan, distribusi makanan, serta edukasi gizi seimbang," katanya.

Ketiga, sambung dia, KPAI meminta Badan Gizi Nasional untuk melakukan kebijakan program prioritas penerima manfaat MBG terutama bagi anak-anak yang mengalami kekurangan gizi dan stunting.

Keempat, KPAI mendorong Badan Gizi Nasional untuk melakukan monitoring secara berkala terkait status gizi anak. Kelima, ujarnya, KPAI mendorong pusat aduan bersama dalam memitigasi risiko pelaksanaan MBG dengan melibatkan pemerintah daerah, satuan pendidikan, anak, orang tua, masyarakat, dan lembaga independen.

"Termasuk memastikan rujukan layanan dan SOP pelaksanaan, agar ada ukuran layanan yang prima dan tepat waktu, sehingga dapat mengantisipasi berbagai kondisi dampak MBG," kata Jasra.

Sementara untuk SPPG, KPAI menilai perlu evaluasi dan koordinasi harian/mingguan antara SPPG, dinas pendidikan, Kemenag kab/kota, dan satuan pendidikan. Hal itu untuk menyelaraskan jadwal, menu makanan, identifikasi anak-anak yang memiliki kebutuhan menu khusus, termasuk anak dengan penyandang disabilitas. Termasuk memperhatikan adanya perbedaan waktu sekolah dalam penyaluran MBG

Selanjutnya, Badan Gizi Daerah dan SPPG wajib mematuhi SOP dari BGN terkait pelaksanaan MBG, mulai dari komposisi gizi, bahan tempat saji makanan, kendaraan pengiriman, sanitasi dapur, dan lain-lain.

“Program MBG juga perlu didukung dengan program pendampingan seperti edukasi gizi, pelatihan skill screening kesehatan dasar, serta parenting,” tukasnya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |