Asta Kampus dan Sekolah Aksi Peduli Sampah Nasional 2025

3 hours ago 3
Asta Kampus dan Sekolah Aksi Peduli Sampah Nasional 2025 Ilustrasi(MI/Apul Iskandar)

DALAM rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq bersama Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Fauzan serta Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Atip Latipulhayat menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan pengelolaan sampah di lingkungan pendidikan.  

Kolaborasi ini diwujudkan melalui program Asta Kampus dan Sekolah Aksi Peduli Sampah Nasional, yang melibatkan universitas dan sekolah di berbagai wilayah Indonesia. Kolaborasi ini diwujudkan melalui program Asta Kampus dan Sekolah Aksi Peduli Sampah Nasional, yang melibatkan universitas dan sekolah di berbagai wilayah Indonesia. Program ini menjadi gerakan nyata dalam mengurangi dampak buruk sampah terhadap lingkungan.  

Sebagai bagian utama dari peringatan HPSN 2025, program Asta Kampus dan Sekolah melibatkan 2.137 peserta di delapan universitas, yakni Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Syiah Kuala, Universitas Hasanuddin, Universitas Cenderawasih, Universitas Brawijaya, Universitas Pattimura, Universitas Udayana, dan Universitas Nusa Cendana.

Selain itu, sebanyak 56 sekolah dasar dan menengah turut serta, menandai komitmen nasional terhadap keberlanjutan lingkungan sejak usia dini.  

Hanif menegaskan bahwa HPSN 2025 menjadi momentum refleksi terhadap sistem pengelolaan sampah di Indonesia. Saat ini, Indonesia menghasilkan 56,63 juta ton sampah per tahun, di mana 60,99% masih belum terkelola dengan baik.  

Dari segi komposisi, sampah didominasi oleh sisa makanan (39,87%), plastik (19,16%), kayu/ranting (11,83%), kertas/karton (10,83%).

Mayoritas sampah berasal dari rumah tangga (50,78%), diikuti oleh pasar (12,19%), kawasan perniagaan (14,77%), dan kawasan lainnya (8,14%). Sampah plastik dan sisa makanan menjadi penyumbang terbesar, sehingga prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) harus diterapkan secara lebih efektif dan berkelanjutan.  

"Sampah adalah bagian dari aktivitas manusia. Oleh karena itu, kita harus bertanggung jawab untuk mengelolanya dengan benar. Kita harus mulai dari diri sendiri agar sampah tidak berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA),” tegas Hanif.  

Hanif juga mengapresiasi kolaborasi dengan **Kemendiktisaintek dan Kemendikdasmen**. Menurutnya, sinergi yang efektif dapat mempercepat solusi pengelolaan sampah, dan program **Asta Kampus dan Sekolah** menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dan sadar akan pentingnya pengelolaan sampah.  

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, KLH/BPLH dan Kemendiktisaintek menandatangani Nota Kesepahaman mengenai sinergi tugas dan fungsi di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta pendidikan tinggi, sains, dan teknologi. Kesepahaman ini mencakup:  
1. Sinkronisasi kebijakan dan program untuk mengintegrasikan aspek keberlanjutan dalam kurikulum pendidikan.  
2. Pengembangan kapasitas tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam edukasi serta praktik pengelolaan sampah.  
3. Peningkatan riset dan inovasi dalam pengelolaan lingkungan berbasis sains dan teknologi.  
4. Penyelenggaraan kegiatan bersama dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di institusi pendidikan.  
5. Optimalisasi sarana dan prasarana pendidikan untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien.  
6. Pemanfaatan data dan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti dalam kebijakan lingkungan dan pendidikan.  

Wakil Menteri Diktisaintek, Fauzan menegaskan bahwa perguruan tinggi berperan sebagai motor penggerak perubahan dalam pengelolaan sampah.

"Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencari solusi terhadap berbagai masalah sosial, termasuk lingkungan. Sayangnya, masih ada pihak yang tidak bertanggung jawab merusak lingkungan, sementara masalah sampah terus meningkat akibat kurangnya kesadaran. Karena itu, sinergi antara kementerian, akademisi, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan," ujar Fauzan.  

Sebagai langkah konkret, program ini mencakup:  
- Edukasi dan sosialisasi tentang pengelolaan sampah kepada siswa, mahasiswa, dan civitas akademika.  
- Pembangunan dan optimalisasi bank sampah di sekolah dan kampus untuk mendukung ekonomi sirkular.  
- Pelibatan aktif masyarakat akademik dalam aksi bersih lingkungan, kampanye minim sampah, serta pengelolaan sampah berbasis teknologi inovatif.  
- Penguatan kebijakan internal kampus dan sekolah dalam pengurangan sampah plastik dan penerapan konsep less waste event dalam kegiatan akademik.  

Nota Kesepahaman ini akan berlaku selama lima tahun ke depan dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan implementasi yang optimal. Harapannya, inisiatif ini dapat menjadi katalis bagi gerakan sadar lingkungan yang lebih luas, baik di sektor pendidikan maupun masyarakat. (Ata/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |