BUNTUT viral pengeroyokan seorang wanita berinisial RP, 30, oleh sekelompok debt collector di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memutasi Kapolsek Bukit Raya Komisaris Syafnil.
Komisaris David Ricardo pun ditunjuk menjadi Kapolsek Bukit Raya. Sebelum mengemban amanah sebagai Kapolsek Bukit Raya, David menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polresta Pekanbaru. Sementara Komisaris Syafnil yang sebelumnya memimpin Polsek Bukit Raya kini dimutasikan ke Polda Riau dalam rangka evaluasi dan pembinaan lebih lanjut.
Penggantian jabatan juga menyasar posisi yang ditinggalkan oleh Komisaris David Ricardo. Jabatan Kabagops Polresta Pekanbaru kini diisi oleh Komisaris Noak Pembina Aritonang. Ia sebelumnya menduduki posisi Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau.
Rotasi ini menunjukkan upaya Kapolda Riau dalam menata kembali struktur kepemimpinan di wilayah hukumnya. Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menjelaskan penggantian Kapolsek Bukit Raya dilakukan sebagai langkah konkret untuk menjamin keamanan, keselamatan masyarakat, serta memastikan pelayanan di Polsek Bukit Raya tetap berjalan dengan baik dan profesional pascainsiden yang terjadi.
Langkah ini juga sebagai respons cepat atas atensi yang diberikan Kapolda Riau terhadap kasus pengeroyokan tersebut. Tidak hanya pucuk pimpinan yang menjadi perhatian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah anggota Polsek Bukit Raya yang bertugas saat terjadinya insiden pengeroyokan.
"Anggota yang ada di sana (saat kejadian) diperiksa oleh Bidpropam," ungkap Anom.
Insiden pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah pria yang mengaku berasal dari kelompok Debt Collector Fighter terhadap seorang wanita berinisial RP, 30, terjadi di depan Mapolsek Bukit Raya, Jalan Unggas, sekitar pukul 00.30 WIB, Sabtu (19/4) dini hari.
Ironisnya aksi premanisme itu disaksikan oleh sejumlah petugas kepolisian. Insiden itu menuai kecaman dan atensi serius dari Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. Melalui pernyataan resmi pada Senin (21/4) malam, ia menegaskan Polda Riau tidak akan menoleransi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk tindakan premanisme yang berkedok sebagai penagih utang atau debt collector.
Beliau menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Pencopotan Kapolsek Bukit Raya, menurut Herry merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Bukit Raya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran kepolisian, terutama di tingkat polsek, untuk senantiasa menjaga kedisiplinan personel, menjamin keamanan wilayah, serta merespons harapan masyarakat dengan cepat dan tepat.
"Saya instruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran hukum," tegas Herry.(RK/E-4)