
PT Freeport Indonesia menyetorkan sekitar Rp7,73 triliun kepada pemerintah pusat dan daerah atas laba bersih perusahaan pada 2024. Dana sekitar Rp7,73 triliun dibagi dua dengan rincian untuk pemerintah pusat Rp3,1 triliun dan pemerintah daerah Rp4,63 triliun.
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas merinci dana ke daerah terbagi untuk Pemerintah Provinsi Papua Tengah sekitar Rp1,16 triliun dan Pemerintah Kabupaten Mimika sekitar Rp1,92 triliun. Kemudian, untuk kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah, yakni Kabupaten Nabire, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya masing-masing Rp221,2 miliar, sehingga total tujuh kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah menerima sekitar Rp1,55 triliun.
“Perusahaan senantiasa transparan dan akuntabel dalam menjalankan kewajiban. Pembayaran bagian daerah dari keuntungan bersih merupakan bukti nyata komitmen perusahaan dalam berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah,” kata Tony Wenas.
Pada tahun 2024, secara keseluruhan penerimaan negara dalam bentuk pajak, royalti, dividen dan pungutan lainnya mencapai lebih dari US$4,6 miliar atau setara dengan Rp79 triliun. Angka tersebut termasuk kontribusi ke daerah mencapai lebih dari Rp11,5 triliun.
Tony menambahkan pihaknya selaku perusahaan tambang emas juga terus berkomitmen memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional melalui beragam program investasi sosial. Pada 2024, nilai investasi sosial PTFI mencapai lebih dari Rp2 triliun dan akan terus bertambah sekitar 100 juta dolar AS atau Rp1,5 triliun per tahun sampai dengan 2041.
“Kami percaya, tidak ada perusahaan yang berhasil di tengah masyarakat yang gagal. Kami akan terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat hingga selesainya operasi tambang,” tandas Tony. (Ant/E-3)