Anggota DPR Minta Izin Pratik Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien Dicabut

5 hours ago 1
Anggota DPR Minta Izin Pratik Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien Dicabut Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem, Lola Nelria Oktavia(dok.pribadi)

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut bersama Polda Jawa Barat berhasil menangkap dokter kandungan spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG) berinisial MSF diduga melakukan pelecehan seksual di sebuah klinik swasta di Kabupaten Garut Kota, Kabupaten Garut. Penangkapan tersebut, dilakukan setelah viralnya video berdurasi waktu 55 detik. Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem, Lola Nelria Oktavia meminta izin praktek dokter tersebut dicabut. 

"Saya sangat menyayangkan dan sekaligus terkejut mengetahui tindakan amoral yang dilakukan oleh seseorang dengan profesi yang terhormat. Kami minta oknum dokter kandungan dalam melakukan prakteknya itu harus dicabut izinnya, karena pelecehan seksual yang dilakukan kepada ibu hamil  sangat meresahkan semua pihak," katanya, Rabu (16/4/2025).

Lola mengatakan, peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di banyak tempat bisa menjadi faktor meningkatkan keengganan ibu hamil memeriksakan kehamilannya dan bisa meningkatkan angka kematian ibu hamil di Indonesia. Namun, kejadian yang terjadi itu mengapresiasi jajaran Polres Garut dan Polda Jabar mengambil langkah cepat membentuk tim khusus dan berhasil menangkap pelaku.

"Kami mengapresiasi sikap Polres Garut dan Polda Jawa Barat sudah langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan menangani kasus tersebut, yang berhasil menangkap pelaku supaya mendapatkan ganjaran setimpal atas apa yang dilakukan. Karena, dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh dokter kandungan di Garut sebagai tindakan amoral dan juga harus dicabut izin prakteknya," ujarnya.

Sebelumnya, satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut bersama Polda Jawa Barat berhasil menangkap dokter kandungan spesialis obstetri dan ginekology (SpOG) atau Obgyn berinisial MSF diduga melakukan pelecehan seksual di sebuah klinik swasta di Kabupaten Garut Kota, Kabupaten Garut. Penangkapan tersebut, dilakukan di Bandung setelah viral dalam kamera CCTV berdurasi waktu 55 detik.

Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan, pengejaran yang dilakukan anggotanya bersama Polda Jawa Barat berhasil menangkap terduga pelaku kurang 24 jam berprofesi sebagai dokter kandungan spesialis obstetri dan ginekology (SpOG) atau Obgyn berinisial MSF. Penangkapan dilakukan di Bandung dan sekarang tengah pemeriksaan terkait kasus tersebut.

"Malam kita mengetahui adanya rekaman CCTV yang menjadi viral terkait oknum dokter diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan dengan adanya viral tersebut, Polres Garut bergerak cepat membentuk tim khusus bersama Polda Jabar untuk menangkap terduga pelaku. Kurang dari 24 jam kita sudah menangkap di Bandung," katanya.(H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |