Aktivitas Vulkanis Berangsur Normal, Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Kembali Dibuka

5 hours ago 1
Aktivitas Vulkanis Berangsur Normal, Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Kembali Dibuka Ilustrasi(Istimewa)

AKTIVITAS pendakian ke kawasan Gunung Gede Pangrango kembali dibuka. Beberapa pekan sebelumnya, pendakian ke wilayah itu sempat ditutup sementara menyusul terjadinya peningkatan aktivitas vulkanis karena munculnya letusan freatik serta paparan gas beracun.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Adhi Nurul Hadi, mengatakan pembukaan kembali aktivitas pendakian di kawasan TNGGP terhitung mulai 22 April 2025. Pembukaan pendakian didasari beberapa faktor.

Antara lain, hasil monitoring yang dilakukan intensif dan pengecekan langsung di lapangan, pihak berwenang dalam hal ini Badan Geologi Kementerian ESDM memastikan kawasan Gunung Gede dalam kondisi aman. 

"Beberapa pekan pendakian ke Gunung Gede Pangrango kita tutup sementara karena ada aktivitas vulkanis. Hasil monitoring, saat ini kondisi Gunung Gede berangsur normal. Karena itu, terhitung 22 April 2025 kita buka kembali pendakian," kata Adhi melalui keterangan resminya, Kamis (24/4).

Pembukaan kembali aktivitas ke Gunung Gede Pangrango juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 5/1990 yang telah diperbarui menjadi UU Nomor 32/2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Selain itu mengacu pada regulasi pemerintah mengenai pengelolaan kawasan pelestarian alam.

Adhi menyebut, pembukaan kembali pendakian telah disampaikan kepada calon pendaki, pengunjung wisata, masyarakat umum, dan para penggiat alam bebas sebagai bentuk pemberitahuan resmi. Bagi calon pendaki yang sebelumnya telah mendaftar secara langsung maupun melalui situs resmi https://booking.gedepangrango.org saat masa penutupan, kini dipersilakan untuk kembali melanjutkan pendakian. 

"Yang sebelumnya sudah mendaftar, mohon maaf harus dijadwalkan ulang. Tapi saat ini para pendaki sudah diperbolehkan, apalagi yang sudah menjadwalkan sejak jauh-jauh hari," pungkasnya. (BB/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |