
SEBANYAK 71 pegawai Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dinonaktifkan buntut dugaan pungutan liar (pungli) warga negara Tiongkok. Langkah ini dilakukan usai adanya nota Diplomatik dari Kedutaan Besar Republik Rakyat China terkait dugaan pungli.
"Muncul nota diplomatik Kedubes Republik Rakyat Tiongkok pada tanggal 21 Januari 2025 terkait dugaan pungli oleh petugas imigrasi bandara Soekarno-Hatta yang menjelaskan telah terjadi pungli sejak Februari 2024 hingga Januari 2025," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).
Total 71 pegawai yang terdiri dari 3 pejabat struktural, 1 mantan kepala kantor, 1 mantan kepala bidang. Kemudian, 1 kepala bidang, 5 kasi pemeriksaan, 23 petugas supervisor dan 40 orang petugas konter.
Agus menuturkan terdapat 44 kasus pungli terhadap 60 warga Tiongkok selama periode Februari 2024 dan Januari 2025. Sementara, sudah ada pengembalian uang sebesar Rp32.750.000 pada warga Tiongkok.
Dia mengatakan terhadap temuan itu, Imipas menindaklanjuti dengan melakukan investigasi. Kemudian, ditemukan fakta 39 petugas imigrasi yang bertugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap warga Tiongkok yang tertera di dalam nota diplomatik tersebut.
"Dan benar, terdapat peristiwa pungli terhadap 60 warga Cina serta telah dilakukan Pengembalian kepada masing-masing," ucap Agus.
Agus menyampaikan puluhan petugas imigrasi yang dinonaktifkan itu masih dilakukan pemeriksaan di Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal Kementerian Imipas.
"Selanjutnya akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Agus. (Fah/P-3)