Yusril Ungkap Ribuan WNI Jadi Pengendali Judi Online di Luar Negeri

5 hours ago 1
Yusril Ungkap Ribuan WNI Jadi Pengendali Judi Online di Luar Negeri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra(Dok.MI)

MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap salah satu penyebab utama praktik judi online (judol) terus subur di Indonesia, yakni keterlibatan ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pengendali jaringan tersebut dari luar negeri.

Menurut Yusril, sebagian besar WNI tersebut beroperasi di Filipina dan bekerja di bawah jaringan pengendali judi online yang berpusat di Kamboja.

“Saat bertemu Menteri Kehakiman Filipina dua hari lalu, saya mendapat informasi bahwa ribuan WNI berada di Filipina dan mengendalikan judi online yang dikontrol dari Kamboja,” ujar Yusril di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta, Selasa (4/11).

Ia menuturkan, pemerintah Filipina kini mulai menindak tegas praktik judi online di negaranya dengan menggandeng pemerintah Kamboja. Upaya tersebut menunjukkan hasil karena sebagian besar pelaku kini berpindah lokasi.

“Sekarang jumlahnya sudah berkurang karena banyak yang berpindah ke Phnom Penh,” kata Yusril.

Meski begitu, Yusril menilai upaya pemberantasan judi online di Indonesia belum maksimal. Menurutnya, masih banyak bandar yang leluasa beroperasi karena lemahnya pengawasan lintas sektor dan keterbatasan kerja sama internasional.

“Judi online bukan sekadar perjudian konvensional seperti taruhan atau sabung ayam, melainkan kejahatan lintas negara atau transnational organized crime,” tegasnya.

Selain itu, Yusril menekankan bahwa pemerintah Indonesia perlu memperkuat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menindak tegas para pelaku dan jaringan keuangannya. Komite tersebut terdiri atas unsur Kepolisian, Kejaksaan, PPATK, serta Kementerian Luar Negeri.

“Komite TPPU memiliki peran penting dalam memberantas judi online karena aktivitas ini erat kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang,” jelas Yusril.

Dalam praktiknya, kata Yusril, aparat penegak hukum dapat menggabungkan penyelidikan dan penyidikan perkara judi online dengan TPPU agar aliran dana hasil kejahatan dapat ditelusuri hingga ke akar.

Ia juga menyoroti peran penting PPATK dalam memeriksa dan menghentikan sementara transaksi keuangan mencurigakan yang diduga terhubung dengan jaringan judi online lintas negara.

“Kami optimis dengan sinergi antarinstansi dan kerja sama lintas negara, upaya pencegahan serta pemberantasan judi online di Indonesia dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |