
MENYOAL kasus korupsi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan yang berujung pada dugaan pengoplosan Pertalite yang dijual dengan harga Pertamax, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Pertamina harus bertanggung jawab dan juga memberikan ganti rugi kepada konsumen.
“Tanggung jawab pertamina sebagai operator yang menjual BBM melalui SPBU sebagai rekanannya harus memberikan sanksi bagi SPBU yang melakukan penyimpangan. Selain itu, konsumen harus menunjukan bukti pembelian sebagai syarat minta ganti rugi,” ungkap Sekretaris Eksekutif YLKI Sri Wahyuni kepada Media Indonesia, Rabu (26/2).
Lebih lanjut, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mendesak Dirjen Migas ESDM untuk mengumumkan hasil reguler inspeksi atau pemeriksaan terkait kualitas BBM produk Pertamina yang selama ini dilakukan.
“Apakah ada temuan penyimpangan atau sebaliknya. Ini penting agar konsumen mendapatkan informasi yang menyeluruh, akurat, dan konkret,” tegas Tulus.
Selain itu, YLKI juga mendesak Dirjen Migas, untuk melakukan pemeriksaan ulang kualitas BBM Pertamina yang beredar di pasaran, untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan dari standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah.
“Apakah masih on spec atau memang ada masalah dengan produknya,” tandasnya. (H-3)