Wujudkan Kesejahteraan Pekerja dan Peningkatan Produktivitas Nasional Lewat Kolaborasi

2 weeks ago 6
Wujudkan Kesejahteraan Pekerja dan Peningkatan Produktivitas Nasional Lewat Kolaborasi Presiden FSPPB sekaligus inisiator terbentuknya Forkom SP/SeKar BUMN, Arie Gumilar.(dok.istimewa)

PARA pemangku kepentingan yaitu pemerintah, dunia industri, serta pekerja perlu bersama-sama meningkatkan kolaborasi. Hal itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pada acara bertajuk May Day 2025: Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional di Universitas Pertamina Jakarta.

“Kita bersama-sama menjadikan May Day untuk saling berkolaborasi. Kolaborasi itu dapat dimulai dengan berkumpul seperti hari ini, memahami aspirasi dan keinginan masing-masing dan kita mencari solusi terbaiknya,” katanya, dalam keterangan resmi, Jumat (2/5).

Menurut dia, sinergi strategis antara pemangku kepentingan terkait penting untuk menjawab tantangan-tantangan ketenagakerjaan dan industri dalam waktu dekat. Kondisi ekonomi global yang tidak menentu, ditambah dengan isu-isu lainnya, akan berdampak langsung pada sektor ini.

“Tantangan terkait kesejahteraan, penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan, law enforcement untuk bisa tegak di industri, itu tidak mudah (dilakukan) karena Indonesia begitu luas dan kompleks,” ujar Yassierli.

“Sekarang bagaimana kesiapan kita untuk menghadapi hal yang semakin berubah dalam struktur ketenagakerjaan dan tantangan ke depan,” imbuhnya.

Dia juga menyoroti banyaknya pekerja informal seperti mitra pengemudi ojek daring/online (ojol) serta kurir daring di Indonesia. Ia menilai hal ini sebagai tantangan untuk memastikan mereka memiliki perlindungan sosial.

“Pekerja informal seperti ojek dan kurir online yang jumlahnya cukup besar dan signifikan. Perlu kita pastikan perlindungan sosialnya, dan (diprediksi) pekerja-pekerja informal akan semakin banyak seiring dengan perkembangan IT,” kata Yassierli.

Tak hanya itu, lanjut dia, penggunaan kecerdasan buatan/artificial intelegence atau AI yang bijak, hingga tuntutan global untuk menuju ekonomi hijau juga perlu menjadi perhatian agar para pekerja di Indonesia bisa adaptif dan berdaya saing.

“Ini harus kita hadapi bersama dan harus kita jawab dengan kolaborasi,” ujarnya.

Pada kesempatan sama, Presiden FSPPB sekaligus inisiator terbentuknya Forkom SP/SeKar BUMN, Arie Gumilar, menegaskan komitmen FSPPB dalam memperjuangkan reintegrasi operasional Pertamina dari hulu hingga hilir, untuk kelangsungan dan kesinambungan operasional perusahaan, sekaligus menjadikan Pertamina sebagai pilar terwujudnya swa sembada dan kedaulatan energi nasional yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai semangat UUD 1945 Pasal 33 ayat (2) dan (3).

Arie juga menekankan pentingnya penerapan prinsip Keadilan, Kesetaraan, dan Nondiskriminatif (KKN) dalam seluruh aspek hubungan industrial dan ketenagakerjaan di lingkungan BUMN, demi terciptanya iklim kerja yang adil dan transparan. Salah satu isu penting yang diangkat adalah penyetaraan usia pensiun bagi pekerja BUMN, yang saat ini masih di angka 56 tahun, sementara ASN, TNI, Polri, dan instansi negara lainnya telah berada di angka 60 tahun. 

Ia menegaskan bahwa pekerja BUMN berhak mendapatkan hak yang setara, mengingat mereka juga berkontribusi besar terhadap pembangunan negara.

Menurut dia, pentingnya kolaborasi sinergis antara empat unsur utama dalam perusahaan, yaitu pekerja, direksi, komisaris, serta pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sinergi keempat elemen ini, yang dibangun di atas prinsip keadilan, akan memperkuat daya saing perusahaan, memperbaiki kesejahteraan pekerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. 

"Acara May Day 2025 ini menjadi simbol kuat bahwa kolaborasi bukan hanya sekadar slogan, tetapi kunci untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan. Perusahaan Maju, Pekerja Sejahtera, Indonesia Jaya," tutup Arie. (Ant/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |